
KaKanKemenag Silaturahmi Bersama ASN Dan Penyuluh Agama di KUA Parigi Selatan

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kemenag Parimo Ahmad Hasni melakukan kunjungan silaturahmi kepada pegawai ASN dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Parigi Selatan, rabu 29 juni 2022.
Dalam arahannya KaKanKemenag menyampaikan kunjungan kerja kali ini adalah bentuk silaturahmi dan sebagai pertemuan awal kepada pegawai setelah dirinya menjadi Kepala KanKemenag di Parigi Moutong.
Ahmad pun meminta para pegawai baik itu ASN ataupun PAI Non PNS agar bekerja dengan profesional, inovatif dalam melayani masyarakat sebagai bentuk program revitalisasi di KUA.
"Sebagai corong dan ujung tombak dari Kemenag, pegawai KUA kecamatan haruslah menjadi teladan yang baik di masyarakat."
Selanjutnya kepada PAI Non PNS, Ahmad meminta untuk terus menggelorakan semangat moderasi beragama dimasyarakat. Karena hal tersebut adalah menjadi prioritas utama bagi semua unsur yang mengabdi Kemenag mulai dari tingkat pusat, wilayah, kab/kota sampai di pelosok manapun. Baik itu Penyuluh ASN maupun yang Non PNS harus menjadi teladan, dalam menanamkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama di Masyarakat, tegasnya.
Sementara itu, Kepala KUA kecamatan Parigi Selatan Anshar Dimiyati mengatakan selain bersilaturahmi dan memberikan arahan kepada para pegawai, Kepala KanKemenag Parimo juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi sekitar KUA.
(Ahdal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya