Pemantapan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan
Poso (Kemenag Sulteng) - Pelaksanaan bimbingan Manasik Haji tingkat Kecamatan Kabupaten Poso yakni KUA Kecamatan Poso Kota bergabung dengan KUA Kecamatan Poso Kota Utara dan KUA Kecamatan Poso Pesisir, yang dilaksanakn di Masjid Baitul Karim, Mapane, Rabu, (8/6).
Kegiatan yang di rencanakan Empat hari ini, turut dihadiri Kasubbag TU Kemenag Poso, Hj. Sitti Nurnaimah, Kasi PHU, Purnawarman Loi, Kepala KUA Poso Kota, Hendi Subhan Syafi’i.
Penyampaian materi hari pertama kegiatan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan yang diberikan oleh pemateri dengan antusias, semangat, begitu juga para peserta sangat mencermati, mengikuti bimbingan manasik yang diselenggarakan, sehingga proses pelaksanaan bimbingan manasik haji di tingkat Kecamatan tampak berjalan dengan lancar dan baik.
Kasubbag TU, Hj. Sitti Nurna’imah sebagai pengantar materinya mengatakan bahwa penyelenggaraan bimbingan manasik haji tingkat KUA Kecamatan merupakan bimbingan kelompok. Seluruh jemaah haji yang terdaftar sebagai jemaah haji di tingkat Kecamatan,
Penyampaian materi tentang ibadah haji yang didalamnya dijelaskan tentang Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Haji, Fiqih Haji, pengertian ibadah haji, jenis haji, rukun-rukun haji dan tata cara haji, serta bimbingan perjalanan ibadah haji, materi tentang hikmah ibadah haji, pelestarian haji mabrur, dan terkait dengan kesehatan haji.
Lebih Lanjut Hj. Sitti Nurna’imah menjelaskan tentang hikmah ibadah haji yang mengenai bentuk kepatuhan dan penyerahan diri kepada Allah SWT, meluruskan niat, dan tercapainya haji mabrur seutuhnya memahami setiap proses pemaknaannya,”jelasnya.
“Ibadah haji yang disertai dengan ibadah umrah yakni Ihram / Miqat, niat dan bacaan Talbiyah, Tawaf, Sa’i, Tahallul, dan larangan selama Ihram. Kemudian tentang kesehatan para jama’ah haji karena dalam melakukan ibadah haji memerlukan fisik yang sehat dan kuat agar terlaksananya ibadah haji yang baik,”Ungkapnya.
Kesempatan yang sama Ibu Kasubbag yang biasa di sapa mba Nunu ini menambahkan bahwa bimbingan manasik para Jamaah haji akan mendapatkan materi tentang hak dan kewajiban jamaah haji memperoleh bimbingan manasik, memperoleh pelayanan dokumen, akomodasi, transportasi, konsumsi dan pelayanan kesehatan selama di tanah air dan Arab Saudi, mematuhi tata tertib dan aturan tentang penyelenggaraan haji dan menjaga nama baik bangsa dan negara selama di Arab Saudi.
“Dia berpesan kepada jamaah haji agar berlaku jujur kepada sesama manusia dan kepada Allah swt, kedepankan akhlak terpuji, banyak berzikir, berdoa ditempat-tempat mustajab, berkomitmen untuk ibadah mencari kecintaan dan keridhaan Allah swt, semoga menjadi haji mabrur yang balasannya rahmat, berupa surga yang penuh kenikmatan,”Tutupnya.
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024