BIMTEK SRIKANDI, KEMENAG BANGKEP PERKUAT TATA KELOLA KEARSIPAN DIGITAL
Ket: Bimtek SRIKANDI
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Bangkep, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Tertib Arsip dan Transformasi Digital Menuju Kemenag Banggai Kepulauan yang Profesional dan Modern.” Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan arsip berbasis digital yang tertib, efektif, dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Aswad U. Buhun, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam. Kegiatan ini diikuti oleh para ASN di lingkungan Kemenag Bangkep yang memiliki peran dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan.
Dalam sambutannya, Aswad U. Buhun menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam hal kearsipan. Ia menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SRIKANDI bukan hanya sekadar tuntutan digitalisasi, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam menciptakan sistem administrasi yang tertib dan akuntabel.
“Ini menjadi momen awal untuk bersama-sama menggunakan aplikasi ini dalam aktivitas kearsipan di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Aswad.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami secara menyeluruh penggunaan aplikasi SRIKANDI. Dengan demikian, implementasinya di unit kerja masing-masing dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, melalui kegiatan bimtek ini diharapkan para peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital, mulai dari proses pembuatan surat, pengarsipan, hingga distribusi dokumen secara elektronik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk di lingkungan Kementerian Agama.
SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai sistem pengelolaan arsip dan persuratan elektronik berbasis digital. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan instansi pemerintah dalam mengelola arsip secara terintegrasi, aman, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenag Banggai Kepulauan menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan tata kelola arsip yang modern, transparan, dan profesional. Transformasi digital melalui implementasi SRIKANDI diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi serta mendukung efisiensi kerja di lingkungan Kementerian Agama.