Logo
Dibuat oleh: Humas
11 Mei 2026 13:0:0 179

Memetakan Guru, Menguatkan Madrasah Berdampak

Ket: Satar S. Laupo, S.Ag, M. Pd. I Ketua TIM Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah


Penulis : Satar S. Laupo, S.Ag, M. Pd. I ( ASN Kementerian Agama Sulawesi Tengah)

Hari ini (11 Mei 2026), kegiatan “Pemetaan Guru Madrasah” kembali dilaksanakan sebagai bagian dari ikhtiar besar memperkuat tata kelola pendidikan Islam di Sulawesi Tengah. Setelah sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan untuk wilayah Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali, dan Morowali Utara, kini giliran Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala menjadi bagian penting dari proses pemetaan tersebut. Setelah itu, kegiatan ini akan berlanjut ke wilayah Parigi Moutong; Tolitoli, Buol dan  Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut.

Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa pemetaan guru madrasah tidak dilakukan secara parsial, tetapi dibangun sebagai gerakan sistematis. Tujuannya jelas: menghadirkan data guru yang lebih akurat, utuh, dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan pendidikan madrasah. Dalam dunia pendidikan modern, kebijakan yang baik selalu berangkat dari data yang benar. Tanpa data yang kuat, perencanaan mudah meleset. Tanpa pemetaan yang rapi, kebutuhan guru sulit dibaca secara adil.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Madrasah Kota Palu, Sigi, dan Donggala, pengawas Madrasah, para Kepala Madrasah Negeri, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) Selain itu, hadir pula para operator madrasah, yakni tenaga teknis atau staf kepala madrasah yang selama ini berperan penting dalam pengelolaan data guru dan kelembagaan.

Kehadiran para peserta ini sangat strategis. Kepala madrasah memahami kondisi riil satuan pendidikan, pengawas Madrasah memahami dan mengkonsultasikan SDM untuk akses penjamin mutu pendidikan,  Kepala Seksi Madrasah memiliki tanggung jawab pembinaan dan kebijakan,  Operator madrasah menjadi penjaga akurasi data. Jika keempatnya  bekerja dalam satu irama, maka pemetaan guru bukan hanya menjadi kegiatan administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk memperbaiki mutu madrasah.

Dalam konteks inilah slogan “Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia” menemukan maknanya. Madrasah yang maju tidak cukup hanya memiliki gedung yang baik. Madrasah yang bermutu tidak cukup hanya dilihat dari angka kelulusan. Madrasah yang mendunia juga bukan sekadar mampu mengikuti teknologi global. Inti dari semuanya adalah kualitas guru. Sebab guru adalah ruh pendidikan. Di tangan guru, ilmu menjadi cahaya. Di tangan guru, anak-anak tidak hanya belajar membaca buku, tetapi juga belajar memahami kehidupan.

Pemetaan guru menjadi penting karena dari sanalah dapat diketahui berapa jumlah guru yang tersedia, bidang studi apa yang masih kekurangan tenaga, bagaimana sebaran guru antar wilayah, bagaimana status kepegawaian mereka, serta kompetensi apa yang masih perlu diperkuat. Data ini kelak menjadi dasar untuk menyusun pelatihan, penguatan kapasitas, pemerataan guru, dan peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.

Pemetaan ini juga sejalan dengan semangat Kurikulum Berbasis Cinta ((KBC). Kurikulum ini menempatkan pendidikan bukan hanya sebagai proses mencerdaskan akal, tetapi juga menempatkan cinta sebagai ruh dan landasan utama proses belajar mengajar. Pun melembutkan hati, membentuk akhlak, dan menumbuhkan kepedulian sosial serta emosional. Dalam tradisi Islam, pendidikan adalah proses tarbiyah, yaitu membimbing manusia agar tumbuh secara utuh: berilmu, beriman, beradab, dan bermanfaat bagi sesama.

Namun, kurikulum berbasis cinta tidak mungkin berjalan baik tanpa guru yang kuat. Cinta dalam pendidikan tidak cukup ditulis dalam dokumen. Kurikulum harus hadir dalam cara guru menyapa murid, membimbing mereka dengan sabar, memahami perbedaan kemampuan anak, dan menanamkan nilai keislaman dengan hikmah. Karena itu, memetakan guru berarti juga memetakan kesiapan madrasah dalam menghadirkan pendidikan yang penuh kasih, beradab, dan membebaskan.

Di sisi lain, peran operator madrasah juga harus diberi penghargaan yang layak. Selama ini, operator sering dipandang hanya sebagai tenaga teknis. Padahal, mereka adalah penjaga pintu data. Data guru yang akurat akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat. Data yang rapi akan memudahkan penyusunan kebijakan. Sebaliknya, data yang keliru dapat melahirkan keputusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan madrasah.

Semangat kegiatan ini juga berkaitan erat dengan slogan utama Kementerian Agama RI, yaitu “Kemenag Berdampak.” Artinya, setiap program Kementerian Agama harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam konteks madrasah, dampak itu dapat dilihat dari semakin baiknya layanan pendidikan, semakin meratanya guru, semakin kuatnya mutu pembelajaran, dan semakin terbukanya kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan Islam yang unggul.

Madrasah yang berdampak adalah madrasah yang mampu mengubah kehidupan. Anak-anak dari keluarga sederhana dapat tumbuh percaya diri. Peserta didik di wilayah kota maupun desa memperoleh layanan pendidikan yang lebih adil. Guru mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan. Kepala madrasah memiliki dasar yang kuat untuk merencanakan pengembangan lembaga. Pemerintah pun memiliki data yang jelas untuk menyusun kebijakan.

Karena itu, kegiatan pemetaan guru madrasah ini harus dilihat sebagai bagian dari ibadah kelembagaan. Mungkin bentuknya tampak teknis, tetapi hakikatnya sangat mulia. Dari data yang benar, lahir kebijakan yang benar. Dari kebijakan yang benar, lahir madrasah yang lebih kuat. Dari madrasah yang kuat, lahir generasi yang berilmu, berakhlak, mencintai bangsanya, dan memberi rahmat bagi sesama.

Dengan demikian, rangkaian pemetaan guru madrasah dari Poso, Tojo Una-Una, Morowali, Morowali Utara, kemudian Palu, Sigi, Donggala, dan selanjutnya Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut merupakan langkah penting menuju madrasah yang lebih tertata dan bermutu.

Inilah jalan panjang menuju madrasah yang benar-benar maju, bermutu, mendunia, berbasis cinta, dan berdampak bagi umat.

Tags terkait: Pendis
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 251
🗓️ Total Bulan Ini 16,461
🌍 Total Keseluruhan 363,862

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex