INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA
Kategori PPID
Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
2
Program dan/atau Kegiatan yang Sedang Dijalankan
(4)
2.2.1
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) - Sekretariat Jenderal
(5)
2.2.2
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) - BIMAS ISLAM
(5)
2.2.3
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) - PENDIDIKAN ISLAM
(5)
2.2.4
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) - Bimbingan Masyarakat Kristen
(5)
2.2.5
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) - Bimbingan Masyarakat Katolik
(5)
2.2.6
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) - Bimbingan Masyarakat Hindu
(5)
2.2.7
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) - Bimbingan Masyarakat Buddha
(5)
2.2.8
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) - Penyelenggaraan Haji dan Umrah
(4)
3
Ringkasan Informasi tentang Program dan/atau Kegiatan yang Telah Dijalankan
(2)
3.1
Laporan Keuangan
(8)
8
Laporan Barang Milik Negara
(7)
9
Kalender Kegiatan/Kerja
(7)
13
Layanan Produk Halal
(8)
13.5
Data Penyelia Halal
13.6
Data Auditor Halal