
Upacara Hari Kesadaran Nasional, ASN Kemenag Banggai Wajib Menjunjung Tinggi Nilai Toleransi dan Moderasi Beragama

Ket: Kakan Kemenag Banggai H. Suardi Kandjai Bertindak Sebagai Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional
Luwuk (Kemenag Banggai). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Drs. H. Suardi Kandjai, M.Pd. menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional bertempat di halaman kantor Kemenag Banggai. Kamis, 17/7/2025.
Bertindak sebagai pembina upacara H. Suardi Kandjai menekankan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional ini berdasarkan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 14 yang mana setiap tanggal 17 bulan berjalan wajib diikuti oleh seluruh ASN.
“ASN Kemenag wajib menaati ketentuan yang telah di tetapkan oleh pemerintah serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Jadilah teladan bagi masyarakat.” Ujarnya.
“Disisi lain Kegiatan ini dapat menghubungkan silaturrahmi sesama ASN dilingkungan Kemenag Banggai. Sehingga tercipta keakraban antara satu dan lainnya. Untuk mewujudkan lembaga yang berwibawa dan bermartabat, maka sampingkanlah kepentingan pribadi”. Tambahnya.
Sebagai tambahan H. Suardi Kandjai juga menyampaikan beberapa hal penting yaitu terkait dengan Asta Protas yang merupakan program Menteri Agama RI yakni point 2 dan 3 tentang penguatan ekoteologi yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan Penghijauan di rumah Ibadah serta Layanan Keagamaan Berdampak.
“Kami memiliki program bersama Kasi Bimas Islam dan Kepala Sub Bagian TU dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kab. Banggai. Untuk melakukan penghijauan di rumah – rumah ibadah yang berada di wilayah Kabupaten Banggai. Ini merupakan bentuk implementasi, mewujudkan pelayanan agama yang berdampak”. Imbuhnya.
Melalui IPARI Kab. Banggai sudah ada rancangan program yang telah direncanakan dan pelaksanaannya akan dilakukan bersama dimulai dari tempat kerja yakni Kantor Kemenag Banggai, KUA Kecamatan Se Kabupaten Banggai, Madrasah Se Kabupaten Banggai dan rumah ibadah yang berada di wilayah Kabupaten Banggai.
Sebelum sambutan diakhiri H. Suardi Kandjai mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenag Banggai untuk turut siap berpartisipasi, bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kab. Banggai untuk mensukseskan dan memeriahkan pelaksanaan perayaan 17 Agustus dengan membentuk kepanitiaan.
Upacara berlangsung dengan Hikmat serta diikuti oleh Pejabat Eselon IV Kemenag Banggai, Kepala KUA Kecamatan dalam kota, Kepala Madrasah negeri dan Swasta Dalam kota, Pengawas Madrasah dan PAI, serta seluruh ASN di Lingkungan Kantor Kemenag Banggai.
Dalam Kesempatan ini MAN Banggai yang di pimpin oleh Bapak Muhammad Basri, S.Pd. menjadi petugas upacara. Acara di tutup dengan doa, jabatan tangan dan foto bersama.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025