Muh Firdaus Lasido Kontributor
25 April 2025 11:43:6 114

Memperingati Hari Kartini

Ket: Foto bersama seluruh personil MIN 1 Banggai


Banggai, Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini untuk mengenang jasa R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan. Peringatan ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan atas perjuangannya, namun juga momen refleksi penting mengenai kesetaraan di Indonesia.

Penetapan Hari Kartini sebagai peringatan nasional dimulai dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Melalui Keppres tersebut, Kartini secara resmi diakui sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Tanggal 21 April, yang merupakan hari kelahirannya pada tahun 1879, dipilih untuk mengenang dedikasinya dalam memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di Tanah Air.
 

Hari Kartini umumnya dirayakan dengan berbagai kegiatan simbolis maupun edukatif. Salah satu tradisi populer adalah mengenakan kebaya, busana yang identik dengan sosok Kartini. Bahkan, istilah "kebaya Kartini" merujuk pada model khas yang ia kenakan, yaitu berkerah V dan berlengan longgar.

 

Di lingkungan madrasah, peringatan hari Kartini diramaikan dengan berbagai misalnya lomba pakaian adat, puisi, hingga kegiatan menggambar dan sebagainya. Beberapa institusi juga mengadakan upacara bendera atau menyanyikan lagu "Ibu Kita Kartini".

Di MIN 1 Banggai pun tak luput dari berbagai kegiatan dalam rangka memperingati hari Kartini di Tahun 2025 ini. Para peserta didik yang memiliki baju Kebaya di persilahkan untuk di pakai bagi perempuan dan laki-lakinya memakai baju batik. Hari kartini di ramaikan dengan lomba baca puisi dan lomba menyanyi lagu ibu kartini. Tak tanggung-tanggung para peserta didik menampilkan penampilan terbaiknya. Para peserta didik terlihat sangat antusias dalam mengikuti lomba tersebut.

 

 

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex