
Selamat Hari Raya Tri Suci Waisak, Menag: Jadikan Momentum Rajut Kerukunan Pascapemilu

Ket: Menag Yaqut Cholil Qoumas
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE/2024 kepada umat Buddha di seluruh Indonesia. Menag mengajak umat Buddha menjadikan Waisak sebagai momentum merajut kerukunan setelah beragam dinamika kehidupan sosial yang terjadi pasca pemilihan umum (pemilu).
“Mari jadikan Waisak 2568 BE sebagai momentum merajut kembali kerukunan pascapemilu, setelah dinamika pemilihan presiden dan legislatif,” terang Gus Men di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
“Saatnya menjalin sinergi untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan bangsa ke depan,” sambungnya.
Menag mengapresiasi tema peringatan Waisak 2568 BE, yaitu: “Kesadaran Keberagaman Jalan Hidup Luhur, Harmonis, dan Bahagia”. Menurutnya, tema peringatan ini sangat relevan dengan konteks bangsa saat ini. Kesadaran bahwa bangsa ini kaya akan keragaman, sangat penting untuk merawat harmoni dan kerukunan.
“Sebab, kerukunan adalah pra syarat pembangunan,” tagas Gus Men.
Tri Suci Waisak memperingati tiga peristiwa penting yang dilalui Buddha Gautama, yakni Kelahiran Pangeran Sidharta, Pertapa Sidharta menjadi Buddha, dan Buddha Gautama Parinibbana (wafat). Melalui Waisak, Umat Buddha dingatkan untuk selalu mengenang perjuangan Guru Agung Buddha Gautama dalam menemukan Dhamma Kebenaran Mulia yang membawa umat manusia mencapai kebahagiaan. Yaitu, kebenaran mulia atas adanya penderitaan, kebenaran mulia atas sebab penderitaan, kebenaran mulia atas jalan lenyapnya penderitaan, dan kebenaran mulia lenyapnya penderitaan.
Humas Kemenag RI
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029