Kemenag Donggala Ikuti Sosialisasi Surat Menag No 7 tahun 2021 Tentang Hari Raya Idul Fitri
Donggala (Kemenag Donggala) - Sosialisasi Surat Menteri Agama RI, No 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M, di saat Pandemi Covid-19, oleh Staf Khusus Menag H. Moh.Nurzaman dan Plt. Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Gasim Yamani melalui Zoom Meeting, diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, di Aula Kemenag Donggala, senin (10/5-2021)
H.Rusdin sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi Surat Menteri Agama No 7 tahun 2021 melalui Zoom meeting ini, untuk melakukan sosialisasi tentang pelaksanakan Shalat Hari Raya Idul Fitri di masa pandemi Covid-19, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan .
Apabila melaksanakan Shalat Idul Fitri di dalam Masjid hanya di perbolehkan 50 % dari jumlah Jemaah shalat di dalam masjid dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak diperkenankan melakukan pawai keliling pada malam takbiran dengan mengarahkan massa.
Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri harus dipantau oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS di setiap Masjid yang ada di Kecamatan agar supaya warga masyarakat selalu diingatkan untuk tetap mengikuti Protokol kesehatan Covid-19, dan apabila ada ASN Kemenag yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 akan dikenakan sangsi, ungkap Rusdin.
??????Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag TU, Sarina Unok, Kasi Bimas Islam H. Darwin Panessai serta seluruh kepala KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala dan staf Kasi Bimais Kemenag Donggala.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama