
9 Agustus 2022 0:0:0
235
Rombongan Jemaah Haji Banggai Kepulauan Tiba Dengan Selamat

Ket: Kakankemenag Bangkep, Suardi Kandjai memberi sambutan pada rombongan Jemaah Haji Bangkep.
Salakan (Kemenag Sulteng) - Kedatangan Jemaah haji asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) disambut oleh Bupati Bangkep Ihsan Basir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep) Suardi Kandjai, dan keluarga dari masing-masing jemaah haji di Masjid Nur Hidayah Pemda Bangkep pada hari senin, 08/08/2022.
Para Jemaah haji sebelumnya bertolak dengan transportasi laut dari Luwuk Kabupaten Banggai pada hari yang sama. Sebelumnya penjemputan Jemaah haji dilakukan oleh Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bangkep, Abdul Hamid M. Tiah bersama stafnya mulai dari Balikpapan hingga tiba di Kab. Bangkep.
Sebelumnya Jemaah haji Kab. Bangkep yang berangkat ke tanah suci pada tanggal 22 Juni 2022 yang tergabung dalam kloter 3 embarkasi Balikpapan yang berjumlah delapan orang kembali ke daerah dalam keadaan sehat, menurut salah satu Jemaah perjalanan ke baitullah ini merupakan bagaimana memaknai perjalanan hidup kita sebagai manusia bahwa tidak ada yang lebih besar dari Allah SWT. Para Jemaah juga meyampaikan terimakasih yang kepada Pemerintah Daerah Kab. Bangkep, Kantor Kemenag Bangkep dan semua pihak yang telah banyak membantu sebelum keberangkatan sampai akhirnya kembali ke tanah air.
Tags:
-
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
Tags:
-
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H