
Kakankemenag Donggala Harap Siswa Madrasah Semangat Berkompetisi KSMO Tingkat Provinsi

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H.Rusdin, membuka secara resmi simulasi KSMO tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah
Donggala (Kemenag Sulteng ) Pelaksanaan Simulasi Kompetisi Sains Madrasah Online (KSMO) tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Zona Donggala dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN ) 1 Donggala dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, Sabtu (18/9-2021)
Dalam sambutannya, H.Rusdin, menyampaikan kepada Siswa yang mengikuti KSMO harus semangat untuk berkompetisi dan sportifitas dijunjung tinggi agar dapat meraih prestasi yang terbaik untuk bisa sampai pada tingkat Nasional nanti, terangnya.
Kemudian Kakankemenag Donggala juga mengungkapkan kepala Madrasah dan guru harus senantiasa tingkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sehingga Madrasah dapat unggul pada bidang akademik maupun non akademik,ujar Rusdin.
Sementara itu di tempat yang sama, Moh.Veldi Tohopi, selaku sekretaris Komite KSMO Kabupaten Donggala menyampaikan semangat berkompetisi peserta Kabupaten Donggala sangat tinggi, semoga hasilnya maksimal dan dapat mengantarkan Kabupaten Donggala ke tingkat Nasional, ungkapnya.
Sekretaris Komite KSMO Kabupaten Donggala juga menyampaikan kiranya Madrasah yang belum berpartisipasi pada KSM tahun ini, Insya Allah dapat berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan atau lomba yang akan datang.
Kegiatan ini hadiri Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Donggala, Dedi Hariyadi dan Pengawas Madrasah, Sita Wati.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029