
Tim Monitoring MAN 2 Kota Palu Pantau Pelaksanaan Ujian Madrasah Anggota KKM

Ket: MAN 2 Kota Palu sebagai induk KKM turun memantau pelaksanaan Ujian Madrasah di madrasah anggota KKM
MAN 2 Kota Palu (Kemenag Sulteng) – Pelaksanaan Ujian Madrasah memiliki tujuan utama untuk mengukur kompetensi peserta didik di tingkat akhir, yakni kelas XII. Terkait dengan prinsip untuk saling membantu dan saling memperkuat antara madrasah induk dan madrasah anggota KKM, Tim monitoring MAN 2 Kota Palu sebagai induk KKM melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Madrasah di MAS Karya Thayihbah Tawaeli pada Selasa, 22 Maret 2022.
Hadir mewakili Kepala MAN 2 Kota Palu dalam kegiatan tersebut, Kaur Tata Usaha, Heri Kustanto,yang juga sekaligus bertindak sebagai Ketua Tim. Kehadirannya turut didampingi oleh Wakamad Kesiswaan, Irham, dan Wakamad Humas, Nihayati Rugaiyah dan seorang anggotanya.
Kehadiran Tim Monitoring MAN 2 Kota Palu tersebut disambut dengan baik dan sangat ramah oleh Andi Rum, Kepala MAS Karya Thayibbah yang didampingi oleh Wakil Kepala Madrasah serta para tenaga pendidik yang ada di madrasah. Selain turun langsung mengamati pelaksanaan Ujian Madrasah yang berbasis pen and paper, Tim Monitoring juga mengambil waktu untuk berbincang dengan pihak madrasah terkait dengan kendala yang mungkin saja dihadapi selama proses pelaksanaan ujian.
Heri Kustanto menyampaikan kegiatan monitoring ini bertujuan tidak lain adalah sebagai sarana silaturrahim, bertukar informasi dan menjalin komunikasi demi mencapai tujuan bersama. Ia juga memberikan motivasi bahwa kendala terkait kesejahteraan guru kiranya tidak akan menyurutkan semangat para tenaga pendidik dalam membina peserta didik.
Di akhir kunjungan, Kepala MAS Thayibbah, Andi Rum, menyampaikan terimakasih atas kedatangan Tim Monitoring MAN 2 Kota Palu selaku induk KKM. Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi motivasi bagi MAS Karya Thayibbah untuk perbaikan ke arah yang lebih baik ke depannya.
MAS Karya Thayibbah adalah merupakan salah satu dari 3 madrasah anggota KKM di bawah naungan induk KKM MAN 2 Kota Palu. Kunjungan ke madrasah swasta anggota lainnya, seperti MAS Nurul Falah dan MAS Putri Aisyiyah dilaksanakan sesuai penjadwalan yang telah ditetapkan sebelumnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029