
Tanda Tangan Elektronik, Kakankemenag:Sangat Membantu Dalam Pelayanan Publik

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Di dampingi Kasubag TU Zulfan Kadim, S.Ag, Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Drs.H. Ma’sum. MM memberi arahan pada seluruh pimpinan satuan kerja Madrasah dan Kepala KUA pada Sosialisasi Mengenal aplikasi tanda tangan elektronik (TTE) Kemenag V2. Bertempat di ruang pelayanan seksi Pendis Kemenag Kab. Banggai. Sabtu, 21/01/2023.
Ma’sum mengungkapkan TTE menjadi kemudahan dalam tata naskah digital dan sangat membantu pelayanan publik dan mempermudah mekanisme pengawasan. Bukan berarti seluruh persuratan menggunakan TTE tersebut.
Pada dasarnya sangat membantu. Tetapi dalam hal-hal yang sangat prinsip tidak diberlakukan. Karena bisa jadi di salah gunakan tidak sesuai wewenang yang ada, tegasnya.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik untuk mendukung penerapan sistem kerja baru sebagai perwujudan pengelolaan lembaga pemerintahan.
Dari sosialisasi ini akan mengeluarkan rekomendasi untuk dimintakan persetujuan dari pimpinan eselon II yaitu Kakanwil Kemenag Prov. Sulawesi tengah. Menjadi syarat wajib untuk mendaftar di badan Cyber dan sandi Negara. Jika terpenuhi maka akan ada operator khusus yang menangani dan akan di sumpah, ungkapnya.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H