Majelis Taklim Al-Ittihad DWP Kemenag Kota Palu Gelar Halal bi Halal
Palu (Kemenag Sulteng) --- Majelis Taklim Al-Ittihad Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kota Palu kembali menggelar majelis rutin bulanan yang dikemas dengan nuansa halal bi halal di Aula Kankemenag Kota Palu, Selasa (21/06).
Kali ini majelis taklim DWP itu memlih Yasir Godal yang juga Kepala KUA Kecamatan Tawaili sebagai penceramah. Nurbaya selaku Ketua Majelis Taklim Al-Ittihad itu mengatakan, kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi bagi para pengurus atau akrab disenut dengan istilah halal bi halal. Menurutnya, Majelis taklim ini terbentuk karena ikhtiar para pengurus untuk mengembangkan diri, membina antar pengurus, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, mengembangkan diri serta memberi manfaat antar pengurus.
Lebih lanjut Nurbaya mengatakan, bahwa hingga saat ini Majelis Taklim kebanggan DWP itu sudah aktif melaksanakan kegiatan, terhitung sejak bulan Februari 2022. Dirinya mengajak para ASN untuk bersinergi dan berharap dibimbing oleh para teladan.
Sementara itu, Erna Nasruddin L. Midu selaku Ketua DWP Kemenag Kota Palu mengapresiasi para pengurus majelis yang menunjukan semangat terhadap kegiatan ini. Dirinya berharap agar semangat ini bisa sejalan dengan tujuan DWP, yakni terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya, pada khususnya, serta masyarakat pada umumnya, melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota, untuk mendukung tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Tugas pokok DWP sangat dibutuhkan melalui pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian, serta berbudi pekerti yang luhur,” jelas Erna.
Selain halal bi halal, dalam momen itu juga dilakukan Pembinaan ASN Kemenag Kota Palu oleh Kakankemenag, Nasruddin L. Midu.
(Fuad)
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024