
Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Lore Utara Diresmikan

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng, DR. H. Rusman Langke saat memberikan sambutan pada Peresmian Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kec. Lore Utara
Poso (Kemenag Sulteng) – Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Lore Utara telah diresmikan penggunaannya oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke, pada Senin, 7 Desember 2020.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengharapkan pelayanan KUA harus sesuai dengan peraturan, pelayanan harus diterapkan secara optimal dan melayani kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya sejalan dengan motto KUA sebagai salah satu ujung tombak Kementerian Agama lebih dekat melayani umat.
“Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan Kantor KUA menjadi gedung yang lebih representatif, selain berfungsi sebagai tempat menikahkan pengantin, gedung ini juga diharapkan bisa digunakan untuk memberikan bimbingan manasik haji. Karena tugas KUA selain menikahkan juga memberikan pelayanan dalam bidang haji,” tuturnya.
Lebih lanjut Rusman mengatakan, walaupun secara nasional gedung balai nikah dan manasik haji belum di resmikan, tapi bagi yang pembangunannya sudah selesai dapat mempergunakan gedung tersebut untuk melakukan pelayanan.
Dalam laporan Kepala Kantor Kemenag Kab. Poso, Makmur M. Arief yang juga ketua panitia penyelenggara peresmian gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, menyampaikan bahwa pembangunan KUA Kecamatan Lore Utara menggunakan anggaran sebesar 1,8 Milyar yang berasal dari dana SBSN tahun 2020.
“Kami atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, semoga gedung ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kec. Lore Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Poso dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten III, Nolly R. Tandawuya mengucapkan syukur dan berharap keberadaan fasilitas KUA yang baru mampu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kordinasi internal di lingkungan Kementerian Agama terjaga dengan harmonis. Demikian pula koordinasi eksternal harus terjalin kerjasama yang baik. “Adanya sinkronisasi program kegiatan dan kebersamaan menuju pembangunan masyarakat yang lebih baik,” ungkapnya.
Nolly mengatakan penggunaan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Lore Utara ini agar digunakan secara baik untuk melayani masyarakat, serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya Kementerian Agama Kab. Poso atas pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Lore Utara.
Selain itu, Nolly menyampaikan pesan Bupati menjelang pilkada serentak, “Tentunya Kita mengharapkan agar semua masyarakat dapat berpartisipasi untuk menentukan pilihannya. Untuk itu, dengan protokol Kesehatan, pastikan Kita telah berpartisipasi pada pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” harapnya.
Acara peresmian penggunaan gedung baru yang digelar di halaman gedung baru Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji ini, dihadiri anggota DPRD Kab.Poso, Kasi KUA Kemenag Sulteng, Unsur Tripika Kec. Lore Utara, Kepala BSM Poso, Kasubag TU Kemenag Poso, Kasi Pendis, Kasi Bimais, Kepala KUA Se – Kabupaten Poso, Penyuluh PNS dan Non PNS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan tamu undangan lainnya.
Setelah meresmikan penggunaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, H. Rusman Langke melakukan peninjauan gedung yang di damping oleh Asisten III, N.R Tandawuya, Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Kasi KUA, H. Irwan, Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna.(Zhaq)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H