
Kaum Muda Katolik Didorong Jadi Agen Perubahan dan Duta Moderasi Beragama
Ket: Kakanwil (duduk kedua dari kiri) foto bersama peserta Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Katolik, Kamis (2/2/2023).
Palu (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya dalam memberikan pemahaman dan penguatan terkait moderasi beragama, termasuk pada kalangan generasi muda.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng Ulyas Taha mengatakan, secara teori pemuda sering dianggap masih cenderung labil dalam menjalani kehidupannya. Namun menurutnya generasi muda adalah aset bangsa di masa depan.
Hal ini disampaikan Ulyas pada Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Katolik dengan tema: “Moderasi Beragama Berasaskan Pancasila dan Spiritualitas Iman Katolik” di salah satu hotel di Palu, Kamis (2/2/2023), diikuti 50 peserta dari Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Santa Maria Palu dan OMK Paroki Santo Paulus Palu.
“Kualitas moderasi beragama di masa yang akan datang juga ditentukan oleh kondisi kaum muda saat ini, sehingga kami menganggap perlu dilakukan pendidikan dini moderasi beragama kepada generasi muda,” ungkapnya.
“Kita semua seluruh warga negara yang terdiri dari beragam suku dan agama memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga keutuhan NKRI. Konsep moderasi beragama perlu diterapkan dalam mewujudkan hal tersebut,” tegasnya.
Moderasi beragama, lanjut Ulyas, tidak hanya menjadi program Kemenag saja namun juga telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Artinya ini bukan tanggung jawab Kemenag saja sebagai leading sector namun juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa sebagai sektor pendukungnya.
“Kaum muda Katolik adalah bagian dari sektor pendukung tersebut,” imbuhnya.
“Manusia adalah makhluk sosial yang dalam kehidupannya saling membutuhkan satu dan lainnya. Olehnya kami berharap kaum muda Katolik dapat bersama-sama menyebarkan konsep moderasi dan toleransi di lingkungan masing-masing agar tercipta kehidupan rukun dan damai di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Pembimas Katolik Kemenag Sulteng Matius Panti dalam laporannya selaku ketua panitia, memaparkan bahwa penguatan moderasi beragama bagi kaum muda Katolik di Palu digelar dengan tujuan mendapatkan gagasan dan pemikiran dasar dalam perspektif Gereja Katolik tentang moderasi beragama, sekaligus sebagai landasan pijak bagi kaum muda katolik dalam praksis moderasi beragama.
“Kegiatan diisi dengan bebagai macam materi, mulai dari peran dan tanggung jawab kaum muda Katolik sebagai agen perubahan dan duta moderasi beragama berbasis nilai luhur pancasila, upaya mewujudkan kaum muda yang moderat dan taat beragama, sampai dengan aktualisasi nilai-nilai moderasi beragama berbasis spiritualitas iman katolik,” paparnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029