
TPP Kemenkes RI Gelar sosialisasi Kesehatan kepada JCH

Ket:
Mekkah(Inmas Kemenag)-Tim Tim promotif preventif TPP Esny Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menggelar sosialisasi tentang penanggulangan kondisi kesehatan pada Jamaah Calon Haji Indonesia Kloter 10 dan Kloter 11 Embarkasi Balikpapan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mushallah Hotel 905 (AlOlayyan Palace Hotel Mekkah) Sektor 09 Minggu 4 Agustus 2019.
Esny, selaku Pembawa Materi dari TPP Kemenkes RI menjelaskan pentingnya JCH menjaga kesehatan pada saat di Arab Saudi saat melaksanakan Ibadah Haji, dikarenakan Ibadah haji memerlukan kondisi kesehatan tubuh yang prima.
Melihat kondisi suhu udara di Arab Saudi yang mencapai 45 derajat maka hal yang paling harus dijaga adalah agar Jamaah jangan sampai terkena dehidrasi atau kekurangan cairan saat beraktifitas ibadah di Arab Saudi.
Untuk menghindari hal tersebut Esny memaparkan beberapa alat pelindung diri seperti Masker, Payung, botol untuk air minum, kacamata serta alas kaki.
JCH dianjurkan untuk selalu meminum air sesering mungkin tanpa menunggu haus, bila perlu ditambahkan bubuk oralit ke dalam botol air minum untuk menghindari bahaya dehidrasi pada tubuh manusia. Penggunaan bubuk Oralit aman bagi penderita penyakit lambung.
Selanjutnya Esny juga menambahkan untuk menghindari penyakit yang disebabkan Virus MERS-Cov dihimbau agar para jamaah tidak mengkonsumsi susu ataupun daging onta, serta tidak bersentuhan langsung dengan hewan tersebut
Hal dilakukan ini untuk menghindari virus MERS-Cov yang bisa menular melalui perantara hewan onta.
Hadir juga pada pertemuan tersebut para Dokter dan Perawat dari Petugas Kesehatan Indonesia serta Ketua Kloter 10 dan 11.(Ahdal)
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024