
Kakanwil Sulteng Kecam Penyebar Berita Hoax Menteri Agama Gus Yaqut

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Belum lama ini beredar foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, merangkul salah satu konten kreator Ragil Mahardika.
Ragil dikenal dan dikecam setelah hadir bersama pasangannya asal Jerman, dalam podcast youtuber ternama. Mereka mengaku sebagai pasangan sah hubungan sesama jenis. Videonya viral di berbagai platform media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, menyatakan kecaman terhadap oknum yang membuat foto tersebut. "Foto Gus Menteri bersama Gay yang beredar saat ini adalah hasil editan dari orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
“Kepada masyarakat Sulteng agar tidak mudah percaya dengan berita bohong yang disebarkan oleh orang yang berusaha selalu mendiskreditkan tokoh-tokoh agama dan pemimpin kita, terutama Menteri Agama, “ ujar Ulyas melalui pesan whatsapp (17/05).
“Mereka sengaja membangun opini jelek kepada pemimpin agama kita sehingga masyarakat hilang kepercayaan kepada tokoh agama dan pemimpin, kemudian mereka dengan mudah untuk memecah belah umat yang akhirnya mencapai apa yang mereka cita-citakan,” sambung Ulyas.
Kakanwil berharap masyarakat juga lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ASN Kemenag. “Saya berharap masyarakat kita lebih memilih informasi ataukah berita yang dibagikan di media sosial benar atau tidak, jangan sampai kita turut menyebarkan hoaks/ informasi yang keliru, bahkan terkesan fitnah,” pungkasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H