H. Rusman Langke : Pesantren berjasa dalam perjuangan Bangsa Indonesia
Palu (Kemenag Sulteng)- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) DR.H.Rusman Langke, M.Pd menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan Zikir dan Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2018 yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Islam dan Keagamaan Islam (Bid. Pakis) Kanwil Kemenag Sulteng di halaman Kanwil Kemenag Sulteng pada Rabu, 28/11.
Dalam sambutannya H. Rusman Langke mengatakan bahwa Lembaga Pendidikan Pesantren telah ada sebelum Kemerdekaan RI dan memberikan sumbangsih yang signifikan dalam perjuangan Pergerakan Kemerdekaan Negara RI serta menjadi garda terdepan bagi pembangunan Bangsa. Olehnya Pemerintah RI, melalui Kepres no 22 thn 2015 menetapkan tgl 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Pondok Pesantren.
Pada kesempatan yang sama Rektor IAIN Prof.DR.H.Saggaf Pettalongi, M.Pd.I sebagai penceramah pada Tabligh Akbar mengajak kepada seluruh santri untuk mencontohi Akhlaq Nabi Muhammad saw, sebagai manusia yg sempurna insan kamil yang Rahmatan lil alamin, toleran, tidak radikal dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan ini mengusung tema "Bersama Santri Damailah Negeri" dan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III dan IV serta ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng dan perwakilan para santri dari Pondok Pesantren yang berada di sekitar Kota Palu. akb
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024