
Lebih 320 WNI di Saudi Ikut Berhaji Tahun Ini

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Arab Saudi mulai menggelar penyelengaraan ibadah haji 1442 H pada, Sabtu 17 Juli 2021. Tahun ini, kuota dibatasi hanya 60ribu, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.
Mereka dipilih dari lebih 500ribu calon jemaah yang mendaftar. Dari 60ribu jemaah haji, sebagian adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Saudi.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," terang Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali, Jumat (16/7/2021).
Menurut Endang, jemaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," jelasnya.
"Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," tandasnya.
Humas
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029