
Kepala BNN Kota Palu Memberikan Penyuluhan di MA Alkhairaat Pusat Palu

Ket:
Palu (MA Alkhairaat Pusat Palu) - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru MA Alkhairaat Pusat Palu mengundang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, AKBP Baharuddin, sebagai narasumber yang bertema "Narkoba, Musuh atau Kawan?" dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) pada hari Kamis (15/07/2021) secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu di awal materinya menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Narkoba bisa menjadi kawan jika digunakan untuk kepentingan medis dan mendapatkan resep dokter. Lebih lanjut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu memberikan informasi bahwa Sulawesi Tengah berada pada urutan keempat sebagai daerah yang tertinggi dalam penyalahgunaan narkoba dan Kota Palu sendiri memiliki 5 (lima) daerah rawan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu juga memberikan edukasi mengenai dampak yang ditimbulkan dengan penyalahgunaan narkoba yaitu: pertama, kehidupan pemakai narkoba akan berubah seperti turunnya prestasi dan sikap yang awalnya ramah berubah menjadi emosional; kedua, kesehatan dan psikologis akan terganggu; dan ketiga, perilaku tersebut akan menjadi beban bagi orangtua dan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, BNN Kota Palu melakukan 3 (tiga) pendekatan yakni: pertama, pencegahan kepada seluruh masyarakat yang belum terpapar agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba; kedua, pengobatan dan rehabilitasi bagi pemakai karena kurangnya pemahaman tentang narkoba; ketiga, pemberantasan/penindakan bagi sindikat/kurir narkoba dengan hukuman seberat-beratnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakamad Kurikulum, Andi Bunga Singkerru, berharap kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu agar bisa menjadi mitra dan bekerja sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di MA Alkhairaat Pusat Palu. Keinginan tersebut mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu dengan meminta kepada pihak madrasah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari pendidik dan peserta didik yang kemudian akan diberikan edukasi/penguatan sebagai bentuk tanggungjawab pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Di akhir materi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu mengajak semua pendidik dan peserta didik untuk perang melawan narkoba (War on Drugs).
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya