
Sosialisasi Pembentukan Koperasi di MA Alkhairaat Parigi

Ket:
Parigi(kemenag sulteng)-Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Madrasah di Madrasah Aliyah Alkhairaat Parigi senin, 15 mei 2023 di ruang Server MA Alkhairaat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim sosialisasi dari Dinas Koperasi dan UKM, Kepala MA Alkhairaat Parigi, dewan guru serta para siswa.
Kepala MA Alkhairaat Parigi Arfiah menyampaikan sosialisasi bertujuan agar pihaknya bisa membentuk Koperasi Madrasah.
Dengan adanya koperasi tentu akan dapat membantu memenuhi kebutuhan di Madrasah. Kita berharap melalui program ini mampu meningkatkan kesejahteraan Guru, para tata usaha serta siswanya.
Adapun yang akan menjadi program perencanaan usaha Koperasi Madrasah adalah Toserba, kantin madrasah, pengolahan aneka makanan.
Sementara itu Zulkarnain selaku pembicara dari pihak Dinas Koperasi UKM menyatakan sesuai data beberapa tahun yang lalu, sudah pembentukan Koperasi di Alkhairaat dengan nama "Koperasi Pondok Pesantren Alkhairaat" namun sudah tidak jalan sebagaimana mestinya.
Olehnya Zulkarnain memberikan ada dua opsi yang di tawarkan untuk menjadi pertimbangan apakah mau buat baru atau menghidupkan kembali Koperasi yang sudah ada.
Karena jika dibentuk yang baru, akan besar anggarannya, sementara jika menghidupkan kembali, itu tidak lagi memakan biaya.
Kita menghimbau melalui kegiatan sosialisasi ini, agar semua komponen di madrasah melakukan eeshufel pengurus lama serta mengganti nama Koperasinya menjadi Koperasi Konsumen MA Alkhairaat Parigi, ucapnya.(Arf/Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H