
Hadapi Lomba Masjid Percontohan dan Masjid Ramah Tingkat Nasional ; Kepala Kankemenag Kunjungi 3 Masjid di Parimo

Ket: Hadapi Lomba Masjid Percontohan dan Masjid Ramah Tingkat Nasional ; Kepala Kankemenag Kunjungi 3 Masjid di Parimo
Parigi (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong H As'at Latopada didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Darsono melakukan kunjungan Silaturahmi ke beberapa Masjid yang ada di kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Kankemenag Parimo mengunjungi Masjid Annur Parigi, Masjid At-Taqwa Parigi dan di Masjid Azzahra Desa Tolai kecamatan Torue, pada Rabu 31 Juli 2024 dan Kamis 1 Agustus 2024.
Saat ditemui, As'at Latopada menyampaikan kunjungannya ke beberapa Masjid tersebut dalam rangka silaturahmi kepada para Imam dan Takmir masjid. Kunjungan ini juga untuk mempersiapkan lomba masjid percontohan dan masjid ramah tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Dirjen Bimas Islam.
As'at Latopada menyampaikan Masjid seringkali disebut masyarakat sebagai rumah Allah SWT, yang berfungsi untuk menunaikan ibadah shalat secara berjamaah bagi umat muslim. Tempat ibadah umat muslim ini, juga sering dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar pendidikan Alquran.
Dalam sejarah perkembangan umat muslim, masjid dinilai memiliki peranan yang begitu penting dalam penegakan agama Islam. Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan manajemen yang baik untuk mengaktualkan fungsi dan peran Masjid.
Kepala Kankemenag menjelaskan, sesuai data sistem informasi masjid saat ini berjumlah 299,644 masjid dan 364.085 mushala di seluruh Indonesia.
Seiring perkembangan zaman masjid-masjid tersebut didorong untuk semakin profesional pengelolaan nya, moderat cara pandang okesistemnya, dapat memberdayakan Jama'ah nya.
Selain itu masjid juga didorong untuk semakin ramah khususnya pada lima (5) kategori yakni ramah anak dan perempuan, ramah disabilitas dan lansia, ramah lingkungan, ramah akan keragaman, ramah dhuafa dan musafir untuk layanan yg baik dan nyaman untuk semua.
Oleh karena itu pemerintah melalui kementerian Agama melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan serta mensejahterakan semua masjid dan mushalla.
Hal tersebut dilakukan dalam bentuk pelatihan manajemen masjid, stimulan pembangunan atau operasional nya. Mengingat begitu besar tugas dan peran dari takmir masjid serta segenap ekosistem didalamnya, untuk mengelola, memakmurkan, dan mengembangkan masjid maka perlu diberikan perhatian yang cukup besar.
Olehnya itu untuk memunculkan profil masjid maka pemerintah melakukan lomba berupa masjid percontohan dan masjid ramah yang akan digelar secara nasional untuk dijadikan sebagai salah satu masjid yang akan menjadi percontohan nasional, ucap As'at.
Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Darsono mengatakan selama telah melakukan pembinaan terhadap para imam dan Ta'mir masjid tentang pengelolaan dan pemberdayaan fungsi masjid yang ada di kabupaten Parigi Moutong.
Namun untuk mengikuti lomba sebagai masjid percontohan dan masjid ramah, pihak Bimas Islam Kantor Kemenag Parimo telah memilih beberapa Masjid yang di anggap telah melakukan pengelolaan manajemen masjid dengan baik dan profesional.
Masjid yang dipilih tersebut adalah Masjid Annur Parigi, Masjid At-Taqwa Parigi dan Masjid Azzahra Tolai kecamatan Torue.
Sesuai jadwal, penilaian untuk wilayah kabupaten Parigi Moutong akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2024, ujarnya.(Ahdal)


.jpeg)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029