
Penerimaan Jemaah Haji Kab. Banggai Tahun 2023

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Dari masjid An Nuur Luwuk, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, menerima 183 jemaah haji Kab. Banggai dari 224 yang berangkat. Selebihnya menyusul di kloter lain. Kamis, 20/7/2023.
Kasi PHU Aswari A. Nadjir mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi besar kepada jemaah dari pemberangkatan hingga kembalinya seluruh jemaah.
Wabup mengucapkan semoga menjadi haji mabrur. Serta sangat berterima kasih, selama menunaikan ibadah haji tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan serta menjaga nama daerah baik.
Dia berharap agar jemaah menjadi teladan masyarakat dan bersama menjaga kabupaten Banggai dari hal-hal yang memecah belah umat. Juga berdoa selalu untuk Banggai agar selalu aman dan damai.
Sebagai pimpinan daerah, wakil Bupati mengingatkan kepada penjemput jemaah agar tidak tergesa-gesa dalam berkendara, hingga selamat sampai di rumah dan bertemu dengan keluarga besar.
Adapun kesan dan pesan dari perwakilan Jemaah haji, Sopyan Datu Adam sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan Kementerian Agama yang sangat profesional serta selalu menjaga jemaah dengan baik. Sehingga semuanya berjalan lancar dan terpenuhi seluruh rukun haji dengan baik.
Selanjutnya, ketua kloter 9, Zaenal Abidin, memberikan bantuan dari jemaah haji untuk masjid An Nuur yang di terima oleh pengurus masjid Asri Abasa.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H