Kakankemenag Bangkep Meninjau Pelaksanaan Ujian Madrasah Di MTsN 1 Bangkep
(MTsN 1 Banggai Kepulauan) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Banggai Kepulauan menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, Junaidin, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam, Hasanudin Laubeka, dalam rangka meninjau pelaksanaan ujian madrasah di MTsN 1 Bangkep. (29/3).
Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala MTSN 1 Banggai Kepulauan Nusrah Mahmud, bersama Wakamad Kurikulum, Azwar Panshori, Wakamad Humas Husnah, Wakamad Sarpras Akmal Hatta, dan Ketua Panitia Ujian Madrasah MTsN 1 Banggai Kepulauan, Riko Maliada,
Pelaksanaan ujian madrasah di MTSN 1 Banggai Kepulauan dimulai Senin, 29 Maret 2021 hingga tanggal 5 April 2021. Adapun soal ujian dibuat oleh tim yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Madrasah dengan mengacu pada kisi-kisi dari Kementerian Agama.
Kepala Madrasah Nusrah Mahmud menyampaikan sebagai kegiatan penilaian, Ujian Madrasah dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kemajuan Peserta Didik dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar, memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar Peserta Didik lebih lanjut.
Kemudian baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu, memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan Peserta Didik, menetapkan kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial, memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar Peserta Didik dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan, ujarnya.
Menurutnya memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku Peserta Didik, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas,serta memberikan informasi yang tepat untuk membimbing Peserta Didik memilih pendidikan yang sesuai dengan kecakapan, minat, dan bakatnya.
Lebih dari itu secara khusus, tujuan Ujian Madrasah Tahun 2021 ini adalah untuk mengetahui ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, siapa pun pembuat soal Ujian Madrasah MTs harus mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan pemerintah, tandasnya.
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024