
Sosialisasi Pengawasan Pemilukada, Kakankemenag Sampaikan Hal Ini

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah secara penuh untuk melaksanakan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat.
Pesan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, saat membawakan materi sosialisasi netralitas penyelenggara negara pada pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli di Hotel Bumi Harapan Tolitoli, Kamis (23/7).
“Tugas penyuluh agama itu sendiri bukan sekedar melakukan pendidikan dan bimbingan agama pada umat, tetapi juga melakukan penyuluhan pembangunan termasuk bagaimana keikutsertaan pemilukada serentak tahun 2020”, jelas Muchlis.
Penyuluhan pembangunan yang dimaksud adalah memberikan penerangan tentang program-program pemerintah melalui bahasa agama guna meningkatkan peran serta umat dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan umat dalam upaya pemberdayaan kehidupan agar manu dan mandiri.
Selain itu, penyuluh agama juga mempunyai tiga fungsi yakni pertama fungsi informatif dan edukatif, kedua adalah fungsi konsultatif dan ketiga fungsi advokatif.
“Berdasarkan kedudukan, tugas dan fungsi penyuluh agama sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, netralitas penyuluh agama wajib dilaksanakan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Tolitoli”, ajak Muchlis.
Diakhir materinya, Muchlis mengajak kepada kepada seluruh penyuluh agama untuk dapat menempatkan posisi sebagai orang yang berada ditengah dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon walaupun keluarga.
Sosialisasi ini diikuti seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se Kabupaten Tolitoli dengan mengusung tema Implementasi penegakan netralitas penyelenggara negara/ penyuluh agama pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Penulis (Suherman)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H