
APRI Donggala Gelar Seminar Kepenghuluan Menata Masa Depan Penghulu

Ket: APRI Cabang Donggala menggelar seminar kepenghuluan dan hukum Islan menakar masa depan penghulu paska PMA No 16 tahun 2021
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kegiatan Seminar Kepenghuluan dan Hukum Islam Menakar Masa Depan Penghulu Paska Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 tahun 2021, Implementasi Kompetensi dan Kinerja, Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, secara daring atau online di Kantor KUA Banawa Tengah, selasa (05/10-2021)
Dalam arahannya, H. Rusdin, menyampaikan tentang Implementasi PMA No 16 tahun 2021 tentang juknis jabatan fungsional penghulu dan penerapan Reformasi Birokrasi No 9 tahun 2019 tentang jabatan Fungsional penghulu dan seminar seperti ini sangat membantu penghulu dalam memahami regulasi dan salah satu cara untuk membina karier dan peningkatan mutu profesionalisme, ujarnya.
Sebagai pelayan masyarakat Penghulu haruslah mempunyai kemampuan atau kompetensi penguasaan materi, berinteraksi untuk bekerja sama dengan orang lain, baik secara perorangan maupun secara kelompok, keperdulian penghulu memahami pandangan, fikiran, perasaan, masukan serta mampu memberikan perhatian pada orang lain, juga mampu berkeriasi dan berinovasi artinya mampu menciptakan dan mengembangkan ide-ide baru yang bersifat inovatif bagi perkembangan ilmu pengetahuan terutama yang menyankut dengan kegiatan kepenghuluan, tutur Rusdin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, mengunkapkan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, mengingat tantangan yang dihadapi penghulu saat ini adalah bagaimana upaya meningkatkan pelayanan dan konsultasi serta pengembangan ilmu pengetahuan secara baik dan optimal, peningkatan pelayanan dalam pencatatan dan konsultasi Nikah Rujuk dan pengembangan kepenghuluan akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan apabila didukung oleh kinerja penghulu yang profesional, terangnya.
Sementara itu pada tempat yang sama, Kepala Seksi Bimbingan masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini mengingat KUA sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat Kecamatan dipandang masyarakat sebagai cermin kualitas pelayanan Kementerian Agama, sehingga wajar jika KUA dituntut untuk memberikan pelayanan keagamaan Islam yang prima kepada masyarakat, maka tidak kata lain bagi KUA untuk segera memperbaiki semua kekurang yang ada.
Kegiatan seminar kepenghuluan dan hukum islam menakar masa depan penghulu paska PMA No 16 tahun 202, dihadiri semua kepala KUA se Kabupaten Donggala, kata Darwin.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri