
Jumat Berkah Berbagi, PIK-R Assadah MAN Biau Kunjungi TPA Ashabul Kahfi Mendaan

Ket: Ketua dan Wakil Ketua PIK-R Assaadah MAN Biau saat Memberikan Materi Perdana di Pertemuan Mingguan Siang ini
MAN Biau Buol (Kemenag Sulteng) – Salah satu Ekskul yang bergerak pada kegiatan program Generasi Berencana (Genre) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja yakni Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Assa’dah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau, siang tadi kembali melakukan pertemuan mingguan di salah satu ruang kelas yang ada di madrasah ini, Jum’at (10/02/2023).
Menurut Pembina PIK-R, Susanti Herlina, hari ini merupakan pertemuan perdana bagi pengurus PIK-R Assa’dah setelah pelantikan dan pengukuhan mereka dilaksanakan dua hari sebelumnya oleh Kepala MAN Biau Salman Dj Adjud untuk masa bakti 2023/2024.
Khusus pekan ini, pertemuan mingguan PIK-R diisi dengan dua agenda, yakni latihan presentasi rutin berupa sharing materi dasar PIK-R, dan juga kegiatan Jum’at Berbagi yang mengambil lokasi kunjungan ke Taman pengajian Alqur’an (TPA) Ashabul Kahfi yang berlokasi di Desa Mendaan Kecaman Karamat.
“Program Jum’at berbagi merupakan kegiatan bulanan PIK-R Assa’adah, yang mana para anggota dan pengurus inti melakukan kunjungan ke beberapa tempat khusus seperti panti asuhan, pondok pesantren ataupun TPA yang ada di wilayah kabupaten Buol.
Adapun sumber pendanaan program ini berasal dari usaha bersama anggota PIK-R melalui hasil penjualan makanan dan minuman ataupun saldo dari anggaran yang diberikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggarkan khusus untuk kegiatan ekskul di madarsah”, Ucap Susanti. (SH-MAN Biau)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029