
Plh Kakanwil Muchlis:Penyuluh Agama adalah Ujung Tombak Kementerian Agama

Ket: Pembinaan Penyuluh Agama
Palu(Kemenag Sulteng),-Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2024 bertempat Hotel Jazz 23 Februari 2024.
Penyuluh Agama adalah ujung tombak Kementerian Agama dalam menyampaikan nilai-nilai kehidupan melalui bahasa agama sehingga perlu untuk menguasai materi dalam menyuluh. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Muchlis selaku Pelaksana Harian(Plh) Kakanwil Kemenag Sulteng saat membuka Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Non PNS.
Menurutnya kegiatan ini sangat penting dilakukan karena saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat peningkatnnya, olehnya saya berharap dapat berkesinambungan.

Dijelaskannya kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kompetensi, mendapatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai dengan kebutuhan instansi Kementerian Agama. Selain itu kegiatan ini untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas.
Olehnya melalui pertemuan ini saya berharap para Penyuluh dapat menjadi agen perubahan, motivator, educator, motor dalam pembangunan masyarakat, dimana visi dan misi pemerintah menjadi acuan pelaksanaan kerja penyuluh, harap Muchlis.
“Mari kita membangun kebersamaan, saling bersinergi sehingga tujuan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan sukses serta apa yang telah ditargetkan dapat tercapai dengan optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Risnoni Sumbara dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan yakni Pertama peserta dapat memahami kebijakan Pemerintah dalam dukungan, Kedua dapat memahami tugas dan panggilannya dalam masyarakat, Ketiga peserta dapat memahami kinerja dan kompetensi yang harus dimiliki dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, Keempat peserta dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai pemeran utama dalam pembangunan moderasi beragama dan Kelima peserta mampu menyediakan dokumen penyusunan program bimbingan dan penyuluhan serta laporan pelaksanaan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti 80 Penyuluh Agama Kristen Non PNS terdiri dari Kota Palu 11 orang, Kabupaten Sigi 18 orang, Poso 31 orang, Parigi Moutong 13 orang, Donggala 6 orang dan Buol 1 orang.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029