
Kakankemenag Parimo: Berdakwah Melalui Medsos Jadi Keharusan

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam konten dakwah via media sosial bertempat di Madrasah Alkhairaat Parigi.
Kegiatan tersebut di buka oleh Kakankemenag Parimo Muslimin, yang di ikuti sebanyak 46 peserta dari Kecamatan Parigi, Parigi Utara, Siniu, Ampibabo, Toribulu, Tinombo Selatan dan Tinombo, Minggu (11/10).
Dalam sambutannya Kakankemenag mengatakan bahwa kompetensi kinerja penyuluh agama harus lebih ditingkatkan khususnya pada masa tatanan new normal.
Olehnya itu, di kehidupan yang baru penyuluh agama harus mampu beradaptasi, melaksanakan tugas di lapangan tetap disiplin dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurut Muslimin, berdakwah melalui media sosial saat ini sudah menjadi keharusan bagi kita semua untuk mengetahui tentang pemahaman konten dakwah.
"Saya meminta para penyuluh agama di era milenial ini, harus mampu menguasai sistem informasi dan teknologi."
Adapun beberapa poin yang perlu dimiliki guna meningkatkan kualitas kompetensi penyuluh agama yakni, pertama meningkatkan kualitas pelayanan bagi umat beragama, kedua meningkatkan kualitas pelayanan lembaga sosial keagamaan, ketiga meningkatkan kualitas pelayanan data dan informasi keagamaan, khususnya dakwah melalui media sosial dan keempat meningkatkan pengelolaan dan fungsi rumah ibadah.
Kakankemenag juga mengungkapkan bahwa salah satu group yang disukainya adalah group penyuluh agama, karena banyak diskusi, saling sharing untuk bisa di realisasikan kepada masyarakat.
"Saya harapkan melalui kegiatan ini, kinerja penyuluh agama dapat ditingkatkan serta menambah sikap tanggung jawab yang lebih sebagai perpanjangan tangan kementerian agama dalam menyampaikan dakwah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Parimo selaku ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar para penyuluh agama dapat memahami arah kebijakan dan tata kelola yang baik dalam penyediaan pelayanan bagi umat beragama, dengan dilandasi oleh prinsip prinsip efesiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tugas pokok penyuluh agama.
Selain itu, penyuluh agama juga harus berperan di media sosial sebagai media dakwah bagi penyuluh agama Islam, memahami konten dakwah yang berbau hoaks, agar bisa menjadi filter di masyarakat dalam memberikan pencerahan.
Penulis : ( Ahdal )
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri