Nurhayati S.Sos Kontributor
22 Juli 2025 20:30:0 78

Waspadai Radikalisme, Kakankemenag Poso Tekankan Peran Penyuluh sebagai Penengah Umat

Ket: Kakankemenag Poso (kedua dari kanan) foto bersama Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan Bimbingan Teknis.


Poso (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Poso, Sutami M. Idris, menegaskan pentingnya peran penceramah dan penyuluh agama dalam menangkal paham radikalisme dan terorisme. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Dakwah Khusus dengan tema Penguatan Wawasan Keagamaan dan Kebangsaan bagi Penceramah Agama Islam se-Kabupaten Poso Tahun 2025 di Aula Kemenag Poso, Selasa (22/07/2025).

Menurut Kakankemenag Sutami, seorang penceramah harus memiliki pemahaman keislaman yang rahmatan lil alamin, semangat nasionalisme, serta kewaspadaan terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan, terutama terkait isu radikalisme dan terorisme.

“Islam adalah agama sempurna, tidak ada masalah di dalamnya. Tidak jarang justru yang bermasalah ialah kita manusia sebagai pemeluknya yang kadang kala membawakan agama tidak sesuai. Sehingga banyak persepsi buruk sampai pikiran bahwa Islam adalah agama teroris. Kita harus membawa agama yang rahmatan lil alamin,” tegasnya.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menjelaskan bahwa terorisme adalah perbuatan kekerasan atau ucapan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara luas dan menimbulkan korban secara masif.

Sutami juga mendorong para penyuluh untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana dalam menangkal penyebaran paham terorisme. Ia menekankan pentingnya wawasan moderasi beragama dalam setiap penyuluhan yang dilakukan.

“Wawasan moderasi beragama adalah cara memahami dan membawakan agama. Seorang penyuluh harus menjadi moderat. Ibarat dalam permainan bola ada yang menjadi penengah, dalam diskusi ada moderator yang mengatur berjalannya diskusi. Begitu pun sebagai penyuluh agama, harus menjadi golongan penengah yang mendamaikan, bukan menjadi provokator,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutami menyampaikan beberapa langkah konkret Kementerian Agama dalam menangkal radikalisme dan terorisme. Di antaranya adalah pembinaan narapidana melalui pendekatan kultural dan struktural oleh penyuluh agama, pembentukan kampung moderasi beragama lintas keyakinan baik Islam, Hindu, dan Nasrani, serta pembinaan penyuluh dengan fokus pada aspek moderasi beragama.

Ia juga menambahkan pentingnya penguatan toleransi lintas agama, keterlibatan aktif dalam kegiatan publik, dan sosialisasi lintas sosial-keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun harmoni dan mencegah paham menyimpang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam Kementerian Agama RI, Amirullah, yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Jumlah peserta yang hadir mencapai 100 orang, terdiri dari kepala KUA serta penyuluh agama Islam baik ASN maupun PPPK.

Tags: Bimas Islam

Editor: Monica
Fotografer: Nurhayati S.Sos

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex