
HKN Jadi Momen Evaluasi ASN, Kemenag Banggai Laut Fokuskan pada Kedisiplinan dan Anggaran

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin saat memimpin pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin menjadi Pembina pada Pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan. Upacara digelar di halaman Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Banggai Laut pada Kamis (17/07/2025), dengan cuaca cerah setelah beberapa hari sebelumnya wilayah Banggai Laut ini diguyur hujan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN se-Pulau Banggai, termasuk Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala KUA, serta para Kepala Madrasah. Kepala Kantor menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, sebagai bentuk nyata komitmen dan tanggung jawab ASN terhadap tugas dan fungsi kedinasan.
“Upacara ini bukan hanya rutinitas, tetapi menjadi cerminan kedisiplinan dan loyalitas kita sebagai ASN. Kita hadir bukan hanya karena kewajiban, tapi karena kesadaran atas tugas yang kita emban,” ujar Riatman dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa setiap ASN harus menjadikan momentum HKN sebagai sarana evaluasi diri, terutama terkait kedisiplinan, kinerja, dan akuntabilitas. Selain itu, Kepala Kantor juga mengingatkan para pengelola keuangan di satuan kerja agar segera menyelesaikan laporan serapan anggaran Triwulan II dan capaian kinerja semester I secara tertib dan akurat.
“Pelaporan anggaran harus dirapikan, realisasi harus terukur, karena ini menjadi indikator utama penilaian kinerja instansi kita,” tegasnya.
Riatman juga memberikan apresiasi kepada MIN Banggai Laut yang telah menjadi tuan rumah upacara dengan pelaksanaan yang dinilai sukses dan sesuai harapan. Ia secara khusus mengapresiasi inisiatif madrasah tersebut yang sedang membangun Mushallah dua lantai secara swadaya murni melalui dukungan dewan guru dan komite sekolah.
“Inisiatif ini menunjukkan semangat gotong royong dan komitmen dalam membangun sarana ibadah yang representatif. Semoga menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya. (SU)



- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H