Kankemenag Bangkep Ikuti Pelantikan PPPK Tahap II Optimalisasi Formasi 2024 dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Secara Daring
Ket: Foto bersama
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) — Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi Formasi Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara serentak, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di seluruh daerah, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan yang mengikuti prosesi pelantikan secara daring dari Aula PLHUT Kemenag Bangkep.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan, H. Sofyan Arsyad, pejabat struktural, serta para pegawai yang dilantik secara virtual.

Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan, H. Sofyan Arsyad, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga komitmen sebagai ASN yang amanah dan profesional. “Dengan diterimanya SK ini, maka konsekuensi tugas dan tanggung jawab semakin besar. Saya berharap para PPPK dapat meningkatkan kedisiplinan, rasa syukur, dan etos kerja,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan diri adalah syarat mutlak dalam lingkungan kerja saat ini. “Teruslah belajar, tingkatkan kompetensi, dan manfaatkan kesempatan yang ada. ASN Kementerian Agama harus adaptif dan mampu memberikan pelayanan yang mendukung program transformasi Kementerian Agama,” pesannya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bangkep, H. Abdul Hamid, dalam arahannya juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin sebagai bagian dari budaya kerja. Ia mengingatkan bahwa Menteri Agama RI telah menyerukan bahwa ASN Kementerian Agama harus menjadi “ASN Berdampak”, yaitu ASN yang kontribusinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan selesainya prosesi pelantikan dan penyerahan SK tersebut, diharapkan para PPPK yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, memahami aturan kepegawaian, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pelayanan umat.

