Logo
20 Mei 2026 14:50:48 109

Cegah Penyalahgunaan, Kakan Kemenag Buol Nurkhairi Pimpin Pemusnahan 2.000 Pasang Buku Nikah Tahun 2014

Ket: Pemusnahan buku nikah cetakan tahun 2014


Buol – Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Buol mengambil langkah tegas dalam pengamanan Barang Milik Negara (BMN) dan pencegahan penyalahgunaan dokumen negara. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buol, Nurkhairi, memimpin langsung prosesi pemusnahan buku nikah cetakan tahun 2014, Rabu (20/5/2026).

Sebanyak 2.000 (dua ribu) pasang buku nikah (4.000 buku) yang terdiri dari buku nikah suami dan istri tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan di halaman belakang Kantor Kemenag Buol.

Dalam keterangannya, Nurkhairi menegaskan bahwa pemusnahan ini wajib dilakukan karena buku nikah terbitan tahun 2014 tersebut sudah kadaluwarsa secara administrasi. Selain itu, blanko nikah tersebut memuat tanda tangan Menteri Agama terdahulu, sehingga tidak layak dan tidak sah lagi untuk digunakan dalam pelayanan pencatatan nikah saat ini.

"Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Kemenag untuk meminimalisir penyalahgunaan akta nikah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta menindaklanjuti instruksi kantor pusat," ujar Nurkhairi. 

Pemusnahan berjalan khidmat, disaksikan oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Buol. Prosesi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan BMN untuk memastikan tertib administrasi.
 

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 421
🗓️ Total Bulan Ini 4,664
🌍 Total Keseluruhan 400,852

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex