Perkuat Mutu Pendidikan, Kemenag Banggai Laut Teken MoU dengan BAN-PDM Sulteng

Ket: Penandatanganan MoU Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala BAN-PDM Provinsi Sulteng.
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut resmi menjalin kerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sulawesi Tengah terkait Peningkatan Mutu Pendidikan dan Optimalisasi Akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Drs. H. Riatman A. Nursin dan Kepala BAN-PDM Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Karmila P. Lamadang, SH., M.Pd, berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut, pada Kamis (28/08/2025), dihadiri Kasi Pendidikan Islam, Ansar, S.sos.,M.Pd, Tim IT BAN-PDM, Muhammad Toufan, ST, Pengawas Madrasah, Para Kepala Madrasah Negeri dan Swasta serta Kepala Raudhatul Athfal (RA) Se-Kabupaten Banggai Laut.

Dalam sambutannya, Riatman menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di madrasah dan satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag. Menurutnya, kehadiran BAN-PDM memberikan manfaat besar dalam mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah di daerah ini.
“Kerja sama ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Banggai Laut. Kami ingin memastikan setiap satuan pendidikan, baik RA, MI, MTs, maupun MA, memiliki kualitas terbaik sesuai dengan standar akreditasi nasional,” ujarnya.
Ia berharap seluruh kepala madrasah untuk memperhatikan materi sosialisasi yang disampaikan oleh BAN-PDM, karena pemahaman mengenai persyaratan, dokumen, dan tahapan akreditasi sangat diperlukan pada setiap satuan pendidikan dalam menghadapi proses penilaian.
“Perhatikan baik-baik penjelasan dari Ibu Kepala BAN. Kita harus tahu apa yang dipersiapkan, apa yang harus dibenahi, dan bagaimana kita meningkatkan mutu pembelajaran dan administrasi di madrasah masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BAN-PDM, Karmila, menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar legalitas kerja sama antara BAN-PDM dan Kementerian Agama dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah madrasah.
“Melalui MoU ini, kami berharap BAN-PDM dapat memperoleh informasi lengkap mengenai perkembangan persiapan akreditasi madrasah. Kami juga akan mendampingi Kemenag dalam memberikan sosialisasi, pendampingan, dan penilaian terhadap sekolah-sekolah sasaran,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa akreditasi merupakan proses pemotretan mutu pendidikan yang dilakukan melalui tujuh tahapan utama, mulai dari inventarisasi sekolah sasaran, sosialisasi, pendampingan, visitasi, penilaian, hingga pengumuman hasil akreditasi.

Kasi Pendidikan Islam, Ansar, dalam laporannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Banggai Laut terdapat 26 madrasah dan RA yang menjadi objek akreditasi. Pada tahun ini, ada satu lembaga yang mendapat kunjungan tim asesor, yakni RA Miftahul Falah Monsongan, karena masa berlaku akreditasinya telah berakhir.
Untuk tahun depan, ada tiga madrasah yang akan jatuh tempo akreditasinya meliputi MA Al-Hikmah Panapat, MTs Alkhairaat Paisubebe, dan MA Benggawi Kalupapi. Proses akreditasi fokus pada penilaian mutu guru, kualitas lulusan, efektivitas pembelajaran, dan manajemen kepala madrasah. Seluruh bukti dan dokumen akan diunggah melalui aplikasi Sispena sebagai bagian dari evaluasi resmi. (MH)
Dengan adanya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Kemenag dan BAN-PDM dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah di Banggai Laut, sehingga lembaga-lembaga pendidikan Islam di daerah ini semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di tingkat provinsi maupun. (MH)


