
Siswa MAN 1 Parigi KumpulKan Donasi Korban Banjir di Gorontalo

Ket: Siswa MAN 1 Parigi KumpulKan Donasi Korban Banjir di Gorontalo
Parimo (kemenag sulteng) Madrasah Aliyah Negeri 1 Parigi MAN 1 Parigi melakukan penggalangan dana untuk korban Banjir Bandang di Wilayah Gorontalo dan sekitarnya.
Kegiatan penggalangan dana bencana alam tersebut dilepas dan di koordinir oleh Wakil Kepala Madrasah wakamad bidang kehumasan Madrasah Aliyah Negeri 1 Parigi Saifullah, pada hari Sabtu,27 Juli 2024.
Saifullah menyampaikan kegiatan penggalangan dana ini untuk membantu masyarakat Wilayah Kota Gorontalo yang tertimpa banjir Bandang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban jiwa dan kehilangan harta dari masyarakat.
Kita mengharapkan dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dapat meningkatkan rasa empati dan solidaritas sosial serta turut meringankan beban dari rasa trauma akan bencana yang terjadi.
Hal ini juga sebagai wujud kepedulian dari keluarga besar madrasah terhadap sesama, serta juga menjadikan salah satu cara menanamkan jiwa solidaritas sejak dini kepada para siswa dalam bentuk perhatian dan kepedulian terhadap sesama anak bangsa.
Saifullah menjelaskan penggalangan dana dilakukan diberbagai titik wilayah kecamatan Sausu, yakni seperti di pasar, di jalan raya, serta di toko, kios kecil serta rumah warga.
Insya Allah dana yang terkumpul dari uluran tangan masyarakat di wilayah kecamatan Sausu akan sangat membantu untuk memulihkan kembali ekonomi Saudara kita di provinsi Gorontalo.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong H As'at Latopada menyampaikan selain di Madrasah-madrasah, keluarga besar Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong juga melakukan pengumpulan dana terhadap korban banjir yang terjadi di kota Gorontalo.
Penggalan dana untuk kemanusiaan ini melalui para pegawai yang dilaksanakan secara sukarela tanpa ada paksaan.
Kita hanya menyampaikan himbauan kemanusiaan untuk saling peduli terhadap sesama umat manusia yang lagi di timpa musibah.
Kita berharap semoga bantuan itu walaupun kecil nilainya namun tetap bisa di manfaatkan oleh mereka yang membutuhkan.(Iful/Ahdal)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H