Berantas Buta Aksara Al-Qur’an, Kemenag Banggai Perkuat Literasi Tajwid
Ket: Bimbingan penyuluhan bersama santri Rumah Qur’an Al-Biruni, Kelurahan Kilongan.
Banggai (Kemenag Sulteng). Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Banggai dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an terus diwujudkan melalui pembinaan keagamaan yang menyentuh langsung generasi muda. Melalui Penyuluh Agama Islam Kecamatan Luwuk Utara, Suhriyati, kegiatan bimbingan penyuluhan dilaksanakan bersama para santri Rumah Qur’an Al-Biruni, Kelurahan Kilongan. Kamis (17/9/2026).
Pada Kesempatan tersebut, Suri memberikan pembelajaran ilmu tajwid dengan fokus pada materi hukum bacaan nun mati dan tanwin. Materi ini menjadi salah satu dasar penting dalam membaca Al-Qur’an karena berkaitan dengan cara melafalkan ayat secara tepat ketika nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf tertentu.
Para santri yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut diperkenalkan dengan empat hukum bacaan nun mati dan tanwin, yaitu Izhar Halqi, Idgham Bighunnah, Idgham Bilaghunnah, dan Iqlab. Pengenalan terhadap masing-masing hukum bacaan tersebut diarahkan agar santri dapat membedakan cara membaca setiap pertemuan huruf sesuai kaidah tajwid yang berlaku.
Suri menjelaskan, penguasaan ilmu tajwid tidak hanya membantu santri membaca Al-Qur’an dengan lebih lancar, tetapi juga membiasakan mereka memperhatikan ketepatan pelafalan setiap bacaan. Menurutnya, kemampuan tersebut perlu dibangun secara bertahap dan berkesinambungan sehingga santri memiliki dasar yang kuat dalam membaca Al-Qur’an.
“Membekali santri dengan ilmu tajwid merupakan langkah penting agar mereka mampu mengenali huruf dan bunyi Al-Qur’an dengan tepat. Dengan pemahaman yang baik, mereka diharapkan dapat membaca Al-Qur’an secara lancar, fasih, dan sesuai dengan kaidah tajwid,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembelajaran Al-Qur’an sejak usia dini tidak semata-mata bertujuan meningkatkan kemampuan membaca, tetapi juga menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Ketika santri dibiasakan mengenal dan memahami kaidah bacaan dengan baik, proses pembelajaran diharapkan dapat menjadi bagian dari pembentukan sikap religius dan karakter yang positif.
“Semoga pembelajaran ini tidak berhenti pada kemampuan membaca dengan benar, tetapi juga menumbuhkan kecintaan santri terhadap Al-Qur’an. Dari kecintaan itulah diharapkan tumbuh kebiasaan untuk terus belajar, mengamalkan nilai-nilainya, serta membangun iman dan akhlak yang mulia,” lanjutnya.
Kegiatan bimbingan yang dilaksanakan sebanyak delapan kali dalam sebulan tersebut menjadi bagian dari peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Melalui pembinaan yang dilakukan secara langsung. Materi keislaman dapat disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan peserta, termasuk penguatan kemampuan dasar membaca Al-Qur’an.
Penguatan literasi Al-Qur’an juga menjadi langkah strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi memahami pentingnya membaca dengan benar sesuai tuntunan ilmu tajwid. Upaya tersebut sekaligus mendukung hadirnya pembinaan keagamaan yang berkelanjutan dan berdampak bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama di tengah masyarakat.

