Logo
14 Januari 2026 15:46:33 534

Perjanjian Kinerja 2026 Jadi Fondasi Penguatan Layanan Kemenag Banggai

Ket: Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026


Banggai (Kemenag Sulteng). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, H. Suardi Kandjai menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen strategis dalam memperjelas kewenangan, tanggung jawab serta target kinerja setiap satuan kerja. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis indikator kinerja yang jelas, terukur, dan memiliki batas waktu pelaksanaan.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, serta Kepala Madrasah se-Kabupaten Banggai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kemenag Banggai, Bukit Halimun. Rabu (14/1/2026).

Kakan Kemenag Banggai Drs. Suardi Kandjai, M.Pd saat memimpin rapat

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk bekerja secara terarah, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap program harus memiliki indikator capaian yang jelas serta berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat terkait dalam pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, setiap agenda kerja perlu dikomunikasikan agar pelaksanaan tugas berjalan sinergis dan tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri.

“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus terkoordinasi dan diketahui bersama, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Banggai juga memaparkan sejumlah program prioritas dan inovasi, di antaranya peningkatan kualitas pelaporan keuangan, penguatan penilaian kinerja satuan kerja, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, pengembangan madrasah dan pesantren ramah anak, penguatan literasi Al-Qur’an, serta pemberdayaan ekonomi umat melalui penguatan Badan Kesejahteraan Masjid.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh jajaran. “Target kinerja yang kita tetapkan harus kita capai bersama. Dengan kerja tim yang solid, saya yakin pelayanan keagamaan di Kabupaten Banggai akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pimpinan satuan kerja dalam mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Kementerian Agama Kabupaten Banggai meneguhkan komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif dan berorientasi pada capaian kinerja serta diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 0
🗓️ Total Bulan Ini 0
🌍 Total Keseluruhan 0

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex