
Komunitas Belajar Guru PAI, Ajang Peningkatan Kompetensi

Ket: Foto bersama kegiatan komunitas belajar guru PAI, di SDN 2 Talise Kota Palu, Sabtu (26/10/24)
Palu (Kemenag Sulteng) - Komunitas Belajar Guru (KBG) Pendidikan Agama Islam (PAI) mengadakan kegiatan diskusi dan penyusunan soal hots semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025, di SDN 2 Talise Kota Palu, Sabtu (26/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pokjawas PAI, Muhammad Asri, M.Pd.I., Pengawas pembina lainnya, Nursanti Mudjarab, M.Pd., Hj. Kunarti, M.SI dan guru PAI dari berbagai sekolah Wilayah 2 Palu Timur dan Mantikulore Kota Palu.
Ketua Pokjawas PAI, Muhammad Asri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Inovasi Pembelajaran PAI di Era Digital, kompetensi guru dalam mengajar pendidikan agama Islam, serta memperkuat jaringan antar guru.
Pengawas pembina, Nursanti bersama Kunarti sebagai pengawas pendidikan agama Islam (PAI) Kemenag Kota Palu juga menawarkan metode pengajaran yang lebih menarik dan interaktif serta penyusunan soal hots yang berkualitas.
Dalam acara ini, pengawas pembina juga menekankan pentingnya kolaborasi antar guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. para peserta juga ada sesi diskusi yang mencakup, Penggunaan Teknologi dalam Pengajaran, pembahasan tentang aplikasi dan platform digital yang dapat digunakan dalam pembelajaran PAI.
Selain itu, metode pembelajaran aktif, dengan memperkenalkan metode pembelajaran berbasis proyek dan diskusi kelompok, diskusi tentang penyusunan soal hots serta pengembangan kurikulum PAI yang relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan. Guru PAI menyatakan, Kegiatan ini sangat bermanfaat. kami mendapatkan banyak ide baru untuk diterapkan di kelas dan merasa lebih termotivasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin komunitas belajar Guru PAI untuk terus berbagi pengetahuan dan pengalaman. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia khususnya di Kota Palu semakin meningkat dan relevan dengan perkembangan zaman. (MK)


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029