Kepala Kemenag Banggai Gaungkan Akselerasi PHTC: Bukan Slogan, Tapi Tindakan
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Drs. H. Suardi Kandjai, M.Pd bersama Plt. Kanwil Kemenag Sulteng H. Muchlis, S.Ag.,M.Pd dan tamu undangan dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tahun 2025 di Estrella Hotel & Converence Center Luwuk
Banggai (Kemenag Sulteng). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Suardi Kandjai Menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tahun 2025 yang digelar di Estrella Hotel & Converence Center Luwuk. Jum’at (21/11/2025).
Rapat Koordinasi yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini , tanggal 21–23 November 2025, mengusung tema “Sinergi Penguatan dan Akselerasi Realisasi Fisik Revitalisasi Sarana Prasarana Madrasah untuk Mendukung Capaian PHTC di Sulawesi Tengah” menghadirkan 129 peserta. Terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala MAN, MTsN, dan MIN se-Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Madrasah Swasta penerima Program PHTC Tahap I.
Dalam sambutannya, Suardi Kandjai mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah atas kepercayaan menjadikan Banggai sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi PHTC 2025. Beliau menegaskan bahwa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bukan sekadar slogan, tetapi mandat besar yang harus diwujudkan lewat aksi nyata, terukur, dan berdampak.
.jpeg)
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa Kabupaten Banggai memiliki potensi besar dalam dunia pendidikan madrasah di Sulawesi Tengah. Saat ini, Banggai menaungi 131 lembaga madrasah, terdiri dari 31 Madrasah Aliyah (MA), 46 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 32 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan 20 Raudhatul Atfal (RA). Jumlah ini menempatkan Banggai sebagai kabupaten dengan madrasah terbanyak di provinsi, ditambah dengan keberadaan 22 Pondok Pesantren yang menjadi benteng moral dan akhlak generasi muda.
Dalam forum Rapat Koordinasi PHTC 2025 ini, beliau menekankan tiga poin utama yang harus menjadi fokus bersama yaitu Sinergi dan Kolaborasi Total, Digitalisasi dan Inovasi Pembelajaran serta Penguatan Karakter Moderasi Beragama.
Menutup sambutannya, Suardi Kandjai menitipkan harapan besar. Ia mengajak seluruh peserta untuk menelaah secara mendalam strategi teknis pelaksanaan PHTC 2025. “Saya berharap program ini hanya bagus di atas kertas laporan, tetapi harus benar-benar terasa dampaknya di ruang-ruang kelas, di madrasah, dan di tengah masyarakat.” Ujarnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng, Moh. Syamsu Nursi menegaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk memastikan terlaksananya Program Prioritas Presiden RI di lingkungan madrasah, khususnya melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Ada tiga program utama yang harus disukseskan bersama: peningkatan sarana prasarana madrasah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Beliau menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap sarana dan prasarana madrasah di Sulawesi Tengah, baik negeri maupun swasta, dengan prioritas pada madrasah swasta. Peningkatan fasilitas harus dilakukan secara terarah agar kualitas pendidikan semakin merata dan berdaya saing.
Disamping itu, beliau juga menekankan bahwa kunci keberhasilan PHTC terletak pada ketepatan data EMIS. Ia meminta para kepala madrasah untuk rutin memantau, mengecek dan memperbaiki data EMIS masing-masing. “Semua penentuan bantuan PHTC baik dari Bappenas maupun PUPR berdasarkan data EMIS yang ada,” tegasnya.
Dalam sambutan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, Muchlis, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi babak baru dalam dunia pendidikan nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah menetapkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebagai program unggulan untuk mempercepat kualitas layanan publik, termasuk di sektor pendidikan madrasah. Bagi Kementerian Agama, ini adalah momentum besar untuk pertama kalinya, pembangunan infrastruktur madrasah dilakukan dalam skala besar melalui sinergi lintas kemitraan, terutama dengan dukungan teknis Kementerian PUPR, termasuk pembangunan sarana dan prasarana pondok pesantren.

Beliau menekankan bahwa sinergi ini membawa harapan nyata: madrasah tidak lagi dipandang sebagai pendidikan alternatif, tetapi sebagai pusat unggulan dengan fasilitas modern, lingkungan aman, serta ruang belajar yang lebih representatif. PHTC bukan sekadar proyek infrastruktur; ini adalah proyek percepatan hasil, yang memungkinkan pembangunan bertahun-tahun dicapai dalam waktu lebih singkat tanpa menurunkan kualitas.
H. Muchlis menyampaikan bahwa Dalam konteks madrasah, PHTC menyentuh dua dimensi sekaligus:
1. Pembangunan fisik skala besar melalui kolaborasi dengan PUPR. Mulai dari ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan, asrama, sanitasi, hingga fasilitas penunjang lainnya.
2. Penguatan mutu layanan pendidikan, mencakup peningkatan kompetensi guru, manajemen madrasah, literasi, hingga moderasi beragama.
Revitalisasi, tegasnya, bukan hanya membangun gedung tapi mengubah budaya kerja, tata kelola dan kualitas pembelajaran di dalamnya. Karena itu Rakor PHTC ini bukan forum biasa, melainkan ruang strategis untuk menyusun peta jalan, memperjelas mekanisme kerja, dan memastikan tidak satu pun potensi madrasah tertinggal. Sulawesi Tengah, menurutnya, harus menjadi contoh implementasi PHTC terbaik di Indonesia Timur.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang tidak hanya membangun, tetapi juga memastikan fasilitas madrasah memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan ketahanan bencana. Hal itu membuktikan bahwa pembangunan pendidikan adalah kerja bersama, bukan kerja satu kementerian semata.
Muchlis berharap rakor ini menghasilkan rencana aksi yang konkret dan berbasis data, memperkuat sinkronisasi antara Kemenag dan PUPR dari perencanaan hingga pengawasan pembangunan, serta mendorong kepala madrasah untuk aktif memastikan kesiapan administrasi, legalitas lahan, dan tata kelola. Harapannya, revitalisasi ini benar-benar menghadirkan ruang belajar lebih layak, lingkungan lebih aman, dan mutu pembelajaran yang meningkat.

