Hari Ketiga Supervisi KUA, Kakan Kemenag Buol Tekankan Pembagian Tugas dan Sinergitas
Ket: Kegiatan supervisi pembinaan KKUA dan Keluarga Sakinah di KUA Momunu, KUA Bukal, dan KUA Tiloan
Buol (Kemenag Sulteng) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol melanjutkan agenda hari ketiga supervisi pembinaan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah di tiga wilayah kecamatan, yakni KUA Bukal, KUA Momunu, dan KUA Tiloan, Rabu (9/9/2026). Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Buol, Taufik Abd. Aziz, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Abd. Yasin.
Dalam arahannya di hadapan para pegawai, Taufik Abd. Aziz menekankan pentingnya efektivitas kelembagaan melalui kejelasan peran dan tanggung jawab di satuan kerja masing-masing. Ia mengingatkan agar pembagian tugas dijalankan secara optimal oleh seluruh staf pengelola maupun jajaran penyuluh agama.
"Pembagian tugas harus jelas dan terstruktur dengan baik kepada seluruh staf, baik para penyuluh agama maupun staf pengelola. Setiap personil harus tahu dan paham apa yang menjadi tanggung jawabnya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal," ujar Taufik saat memberikan pembinaan.

Selain penekanan pada tata kelola internal kantor, perhatian khusus juga diberikan kepada pimpinan unit kerja yang baru dilantik. Kepada Kepala KUA Kecamatan Tiloan, Musakira—yang tercatat sebagai kepala KUA baru sekaligus satu-satunya kepala KUA perempuan di lingkunagn Kemenag Buol—Taufik berpesan agar senantiasa membangun komunikasi yang kuat dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
"Kepada Kepala KUA Tiloan yang baru, saudari Musakira, sebagai satu-satunya pimpinan KUA perempuan, saya berpesan agar proaktif menjalin kerja sama dan bersinergi dengan seluruh stakeholder di kecamatan. Kehadiran KUA harus dirasakan manfaatnya melalui kolaborasi lintas sektoral," tambahnya.
Melalui kegiatan supervisi berkala ini, Kemenag Buol berharap standar pelayanan prima, penguatan moderasi beragama, serta program pembinaan keluarga sakinah di tingkat kecamatan dapat terus ditingkatkan kualitas dan efektivitasnya.



