Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Lingkungan Kemenag Touna
Ampana (Humas Kemenag Sulteng) - Sebagai wujud perlindungan kerja bagi para tenaga pendidik dan kependidikan non PNS di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Tojo Una Una, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Ampana mengadakan sosialisasi terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sabtu (27/7/24) berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Touna.
Sosialisasi ini adalah sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 Tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial ketenagaankerjaan.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Tojo Una Una Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Andi. Harun, S.Ag, M.Pd.I menyambut baik atas sosialisasi ini dan memberi ruang kepada BPJS ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi.
Adapun program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta sosialisasi yaitu Program Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Pensiun (JP).
Hadir sebagai narasumber dari pihak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una, Salfia Latuhihin. Ia menjelaskan berbagai manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta kewajiban bagi para peserta.
Salfia mengatakan, melalui kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial terhadap peningkatan kesejahteraan.
"Program ini adalah program perlindungan terhadap risiko dalam bekerja, baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan kita ke tempat kerja dan perjalanan ke tempat kerja pulang kembali ke kediaman kita masing-masing" ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan besaran iuran yang dapat dilakukan oleh peserta sesuai dengan program BPJS Ketenagakerjaan
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024