24 PPPK Paruh Waktu Kemenag Poso Terima Perpanjangan Kontrak Kerja
Ket: Penyerahan surat perpanjangan kontrak kerja.
Poso (humas Kemenag) — Sebanyak 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menandatangani dan menerima perpanjangan kontrak kerja dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso. Penyerahan dokumen tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Kemenag Poso pada Senin (02/11/2026).

Kegiatan penyerahan surat perpanjangan kontrak secara simbolis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Poso, Sutami M. Idris. Turut mendampingi dalam acara tersebut Kasubbag TU Purnawarman Loi serta Kasi Bimais Wawa Suryatna.
Dalam arahannya, Sutami M. Idris berpesan agar momentum perpanjangan kontrak ini dapat menjadi pemacu semangat bagi para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Kedepan dengan menandatangani perjanjian kerja ini, bisa meningkatkan kinerja, efektivitas kita dalam bertugas sebagai PPPK paruh waktu, semangat harus kita perbaharui kembali, kedisiplinan harus kita tingkatkan," ujar Sutami.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja ini, jajaran Kemenag Poso berharap komitmen dan profesionalisme para PPPK paruh waktu dapat terus terjaga dan memberikan kontribusi positif bagi instansi.

