Logo
30 Juni 2026 14:19:23 578

Kakan Kemenag Banggai: Penataan Guru Madrasah Harus Berbasis Data dan Kebutuhan Riil

Ket: Kakan Kemenag Banggai Bersama Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng dan Peserta Kegiatan


Banggai (Kemenag Sulteng). Kegiatan Penyusunan Formasi Kebutuhan Guru Madrasah Negeri dan Sinkronisasi Data EMIS GTK bagi Kabupaten Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan yang berlangsung di Hotel Santika Luwuk menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola data pendidikan madrasah yang akurat dan berbasis kebutuhan riil. Selasa (30/06/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 38 Peserta yang terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kepala Madrasah serta operator EMIS dari Satuan Kerja Madrasah Se-Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, H. Suardi Kandjai, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan kebutuhan guru harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, pemetaan kelebihan dan kekurangan guru di setiap madrasah perlu dilakukan secara cermat dengan melihat jumlah rombongan belajar, peserta didik, serta kebutuhan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Drs. H. Suardi Kandjai, M.Pd

“Penataan dan distribusi guru harus dilakukan berdasarkan aturan dan kebutuhan yang sebenarnya, bukan berdasarkan keinginan. Dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui kondisi riil setiap madrasah sehingga kebijakan yang diambil menjadi tepat sasaran,” ujarnya.

Suardi juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi guru sebagai upaya mengukur kemampuan profesional dan pedagogik. Hasil evaluasi tersebut, lanjutnya, dapat menjadi dasar dalam pengembangan karier guru serta pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Dalam Kesempatan tersebut ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pelaksanaan tugas dan administrasi kepala madrasah. Menurutnya, setiap perpindahan atau penugasan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang.

Mengakhiri sambutannya, Suardi berharap kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dapat menghasilkan data yang valid dan terintegrasi sehingga mendukung perencanaan kebutuhan guru yang lebih tepat dan efektif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan madrasah di Kabupaten Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan, serta menjadi contoh baik dalam penguatan tata kelola data pendidikan madrasah,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muh. Syamsu Nursi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenag Sulteng untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data secara langsung bersama kepala madrasah dan operator EMIS. Langkah tersebut dilakukan sebelum usulan kebutuhan guru disampaikan sebagai bahan penyusunan formasi di tingkat provinsi maupun pusat.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muh. Syamsu Nursi, S.Pd.I.,MM

Ia juga menekankan pentingnya peran operator dan kepala madrasah dalam menyajikan data yang akurat, terutama terkait jumlah peserta didik, rombongan belajar (rombel), serta kebutuhan guru pada masing-masing satuan pendidikan. Menurutnya, perubahan jumlah rombel maupun peserta didik akan berpengaruh langsung terhadap kebutuhan tenaga pendidik.

“Data EMIS harus terus diperbarui secara berkala. Jika terjadi perubahan jumlah rombel atau peserta didik, maka kebutuhan guru juga akan berubah. Karena itu, kejujuran dan ketelitian dalam penginputan data menjadi sangat penting,” tegasnya.

Lebih lanjut, Beliau mengingatkan agar usulan kebutuhan guru di madrasah disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan nyata, bukan atas dasar kepentingan tertentu. Ia berharap melalui sinkronisasi data ini, kebijakan penataan dan distribusi guru madrasah dapat dilakukan secara tepat sasaran serta mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah di Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung secara interaktif dengan pembahasan berbagai aspek data EMIS GTK serta verifikasi kebutuhan guru pada masing-masing madrasah di Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan.

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 260
🗓️ Total Bulan Ini 15,014
🌍 Total Keseluruhan 393,013

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex