Tingkatkan Mutu Pembelajaran, MIN 1 Kota Palu Gelar Supervisi Akademik dan Manajerial Bersama Tim Pengawas Kemenag
Ket: Kepala MIN 1 Kota Palu dan tim Pengawas
MIN 1 KOTA PALU — Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga standar mutu pendidikan serta mengoptimalkan tata kelola instansi, MIN 1 Kota Palu sukses menyelenggarakan kegiatan Supervisi Akademik dan Manajerial Terpadu pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan yang bertempat di lingkungan MIN 1 Kota Palu ini dihadiri langsung oleh jajaran Tim Pengawas Kementerian Agama Kota Palu dan diikuti oleh seluruh tenaga pendidik serta staf kependidikan madrasah.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi di ruang pertemuan madrasah. Dalam arahannya, Kepala MIN 1 Kota Palu, Hasbi Usia, S.Pd.I., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedatangan tim pengawas. Beliau menegaskan bahwa supervisi merupakan instrumen krusial dalam memetakan potensi sekaligus mengevaluasi proses pembelajaran secara komprehensif.
"Supervisi ini bukan sekadar penilaian formalitas tahunan, melainkan momentum penting bagi kita semua untuk terus belajar, membenahi kekurangan, dan memperkuat kualitas pembelajaran di kelas. Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari para pengawas demi kemajuan serta peningkatan mutu pendidikan di MIN 1 Kota Palu," tegas Hasbi Usia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama Kota Palu, Alfian, S.Pd.I., mengapresiasi kesiapan dan antusiasme jajaran pendidik MIN 1 Kota Palu. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pengawas dan guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang dinamis serta relevan dengan perkembangan zaman.
"Kami hadir bukan untuk mencari-cari kekurangan, melainkan untuk berjalan bersama dan memfasilitasi guru-guru agar mampu menghadirkan proses belajar mengajar yang adaptif, inovatif, dan menyenangkan bagi peserta didik. MIN 1 Kota Palu memiliki potensi besar untuk terus menjadi madrasah unggulan dan percontohan," ujar Alfian.
Pelaksanaan supervisi berlangsung secara sistematis melalui beberapa tahapan pengujian dan verifikasi. Tim pengawas membagi tugas untuk menelaah aspek administrasi perencanaan pembelajaran, seperti modul ajar, kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, hingga instrumen asesmen. Selain itu, peninjauan lapangan dilakukan dengan mengamati secara langsung interaksi mengajar guru di dalam kelas untuk melihat penerapan metode pembelajaran berbasis peserta didik.
Adapun susunan Tim Pengawas Kementerian Agama Kota Palu yang bertugas dalam kegiatan supervisi ini meliputi:
Alfian, S.Pd.I.(Ketua Pokjawas)
Nur Alam, S.Pd., M.Pd.I.(Pengawas Pembina KKM Kec. MIN 1)
Nurhayati Nadra, S.Pd., M.Pd.(Pengawas Pembina)
Rahmelia, S.Pd.I., M.Pd.I.(Pengawas Pembina)
Rizka, S.Pd., M.Pd.(Pengawas Pembina)
Maujud, S.Pd.I.(Pengawas Pembina)
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, interaktif, dan efisien. Setelah proses verifikasi dan observasi selesai, kegiatan ditutup dengan sesi diskusi reflektif serta penyerahan poin-poin rekomendasi pembinaan. Catatan evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan strategis bagi para guru dan pihak pengelola madrasah dalam merancang program pengembangan mutu berkelanjutan di MIN 1 Kota Palu.
Disclaimer: Halaman Artikel/Giat adalah tulisan Kontributor web Kanwil Kemenag sulteng Tanpa Penyuntingan. Kontributor bertanggung jawab atas isi tulisan dan sudah memastikan tulisannya telah memenuhi panduan penulisan pada website ini.