
Kakankemenag Tolitoli Monev Kinerja KUA

Ket: Arahan Kakankemenag
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – KUA merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi menjadi sangat dibutuhkan untuk kebaikan bersama instansi baik KUA maupun juga Kantor Kemenag.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam melakukan Monitoring dan evaluasi pada KUA Kecamatan Tolitoli Utara. Jum’at (25/10/24).
Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan bahwa penyuluh harus bisa memahami dan merealisasikan budaya integritas yakni antara keselarasan hati, sikap dan perbuatan sesuai dengan tugas yang diembannya.
“Kami berharap ada perbaikan dan inovasi yang terus dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih optimal dari keberadaan KUA”, ungkap Taslim.
Dalam kegiatan ini Kakankemenag H. Moh. Taslim turut didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam H. Jumade dan Kepala KUA Tolitoli Utara H. Sudarman serta dihadiri staf Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dan staf KUA Tolitoli Utara.
Sementara Kasi Bimas Islam H. Jumade mengungkapkan bahwa monitoring kali ini adalah monitoring kinerja KUA, laporan keuangan, Nikah Rujuk dan Penyuluh Agama Islam. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029