
Kemenag Banggai Gelar Workshop: Integrasi Moderasi Beragama dalam Kurikulum PAK

Ket: Kasubag TU Zulfan Kadim, S.Ag.,MH didampingi oleh Kasi Bimas Kristen Jerry H. Moningka, S.PAK.,M.Pd saat memberikan sambutan dan juga materi tentang Moderasi Beragama
Luwuk (Kemenag Banggai). Kementerian Agama Kabupaten Banggai melalui Bimas Kristen menggelar Workshop Guru Pendidikan Agama Kristen dengan mengusung tema “Integrasi Moderasi Beragama dalam Kurikulum Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Sekolah”, yang diikuti oleh 140 guru PAK se-Kabupaten Banggai. Hal ini dipandang penting karena melalui kurikulum Pendidikan Agama Kristen (PAK ) menjadi Jalan masuk untuk membentuk sikap dan karakter Peserta didik Kristen di sekolah, yang moderat dalam beragama dan menjauhkan sikap ekstrim dan penafsiran keliru terhadap ajaran Agama. Jum’at, 22/08/2025.
Kasubbag TU Kemenag Banggai, Zulfan Kadim, hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Banggai sekaligus memberikan sambutan serta materi terkait Moderasi Beragama. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang harus terus digaungkan, terutama melalui dunia pendidikan.
“Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik. Oleh karena itu, integrasi moderasi beragama dalam kurikulum PAK menjadi langkah nyata untuk mencetak generasi yang toleran, rukun, dan berkarakter kebangsaan,” ungkapnya.
Selain menyampaikan materi tentang moderasi beragama, Zulfan Kadim juga mengingatkan kembali pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa disiplin ASN telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kepala Seksi Bimas Kristen, Jerry H. Moningka dalam sambutannya menegaskan bahwa banyak permasalahan sosial yang terjadi saat ini berkaitan erat dengan persoalan kerukunan hidup. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Agama untuk mencetuskan program nasional Moderasi Beragama sebagai upaya memperkuat keharmonisan di tengah masyarakat.
“Inilah yang menjadi alasan mendasar kita diwajibkan untuk memasukkan moderasi beragama dalam kurikulum sekolah,” tegas Jerry H. Moningka.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui moderasi beragama, pemerintah berharap Indonesia dapat benar-benar menjadi negara yang aman, damai, tenteram, dan rukun, tanpa adanya kekerasan maupun paham ekstrimisme. Oleh karena itu, penekanan penerapan moderasi beragama terus digalakkan mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Jerry H. Moningka juga menjelaskan secara rinci konsep moderasi kepada para guru Pendidikan Agama Kristen. Ia menekankan pentingnya peran guru sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai moderasi kepada peserta didik. Menurutnya, guru bukan hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi teladan dalam praktik hidup rukun, toleransi, serta cinta damai.
“Guru PAK memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan sikap moderat kepada siswa, karena sekolah adalah tempat pembentukan karakter generasi bangsa,” ujarnya.
Bertempat di ruang pertemuan Posingkabotan Aula Lantai II Kemenag Banggai. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias. Para guru PAK menyambut baik integrasi moderasi beragama dalam kurikulum, karena dianggap selaras dengan misi pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk karakter siswa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru PAK mampu mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam proses pembelajaran, sehingga tercipta suasana pendidikan yang inklusif, harmonis, dan berkontribusi dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Banggai.
- 1 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 2 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 3 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 4 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 5 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly