Pengawas Madrasah Lakukan Pembinaan Dan Supervisi Akademik Di MTsN 1 Kota Palu

Ket: Kepala Madrasah bersama Tim Supervisi Akademik Kementerian Agama Kota Palu, di Ruang Diklat MTsN 1 Kota Palu. (6/8/2025)
Palu (Humas MTsN 1 Kota Palu) Memasuki Tahun Pelajaran 2025/2026 Kelompok kerja Pengawas Madrasah (POKJAWAS) Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan pendampingan Supervisi secara tim yang akan berkolaborasi dengan Tim internal Madrasah dengan tujuan mendorong inovasi dalam pembelajaran, memastikan pelaksanaan standar pendidikan mengembangkan profesionalisme guru menciptakan lingkungan belajar yang positif, dan meningkatkan hasil belajar. (6/8/2025).

Dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan profesionalisme guru, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan kegiatan pembinaan dan supervisi akademik di MTsN 1 Kota Palu. Pengawas yang melaksanakan Supervisi Akademik kali ini diantaranya yaitu Alfian, S.Pd, Harsono, S.Pd, M.AP, Nurhayati Nadra Laihi, S.Pd, M.Pd, DR. Hj. Erna Suryana, M.Si, Maujud, S.Pd.I, Soim Anwar, S.Pd, M.Pd, Siti Rahmelia, S.Pd, M.Pd, Hj. Riskayati Latief, S.Pd, M.Pd.
Kepala MTsN 1 Kota Palu, Hj. Basria, S.Ag, M.Pd.I menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran pengawas madrasah yang telah memberikan pendampingan secara langsung

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pendidik. Dengan adanya arahan langsung dari pengawas madrasah, kami dapat mengetahui kelemahan dan potensi yang perlu dikembangkan dalam proses pembelajaran,” ungkapnya.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh tenaga pendidik MTsN 1 Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Alfian, S.Pd, menekankan pentingnya peran guru sebagai ujung tombak dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif, bermakna, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa supervisi akademik bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan merupakan proses pembinaan berkelanjutan yang bertujuan mendampingi guru dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran secara profesional
“Supervisi akademik bertujuan untuk mendampingi guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional. Ini bukan untuk menilai, tetapi untuk membina dan mengarahkan,” tutur Alfian, S.Pd di hadapan para guru.
Selama kegiatan berlangsung, masing-masing pengawas, melakukan Evaluasi dan memeriksa Administrasi pembelajaran Guru seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), jurnal guru, serta instrumen penilaian hasil belajar. Selain itu, ia memberikan masukan dan saran perbaikan kepada masing-masing guru berdasarkan hasil observasi.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi refleksi dan diskusi bersama antara pengawas dan para guru sebagai bagian dari rencana tindak lanjut untuk peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. Diharapkan, melalui kegiatan ini, MTsN 1 Kota Palu semakin mampu mencetak generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, berakhlak mulia, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.(Spdi).
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.