
49 Orang CJH Kemenag Donggala Ikuti Manasik Haji Tingkat Kecamatan di Zona 1

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Haerolah Muh. Arief, Membuka dan memberikan arahan Manasik haji zona 1
Donggala ( Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Haerolah Muh. Arief, membuka dan memberikan arahan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kecamatan Zona 1 tahun 1446 H/ 2025 M. didampingi oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Syafrudin dan para kepala KUA di aula Kantor Kemenag Donggala, ahad ( 13/4-2025;)
Menurut H. Haerolah Muh. Arief, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2024 tentang pedoman Penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji Reguler pada Kabupaten Kota dan Kecamatan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
.jpeg)
Jumlah Calon Jemaah Haji peserta Bimbingan Mansik, sesuai dengan pedoman pelaksanaan Manasik Haji tahun 1446 H/2025 M, bahwa setiap pelaksanaan Manasik Haji tingkat Kecamatan harus memenuhi ketentuan jumlah peserta sebanyak paling sedikit 45 orang, maka untuk mencukupi jumlah tersebut Kecamatan yang bergabung dalam Zona 1 ini adalah berjumlah 8 Kecamatan.
Sehingga calon jemaah Haji yang mengikuti Manasik Haji di Zona 1 sebanyak 49 orang, dilaksanakan selama 3 hari, dari Kecamatan sebagai berikut : Kecamatan Rio Pakava, Kecamatan Sindue, Kecamatan Sindue Tobata, Kecamatan Labuan, Kecamatan Balaesang, Kecamatan Tanantovea, Kecamatan Banawa, dan Kecamatan Banawa Selatan.

Selain itu sesuai dengan namanya manasik Haji tingkat Kecamatan, maka kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan terbanyak jumlah jemaahnya, tempatnya mudah dijangkau oleh masing-masing jemaah dan tak kala pentingnya adalah ketersediaan sarana tempat pelaksanaan yang representatif, olehnya kami memutuskan kegiatan ini paling tepat dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabupaten Donggala .
Tambah H. Haerolah Muh. Arief, mengharapkan dengan melalui kegiatan ini semua calon Jemaah Haji dapat memahami dengan baik segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah Haji dan Insya Allah kita doakan semua calon Haji Indonesia yang berangkat tahun ini khususnya calon jemaah haji Kabupaten Donggala menjadi haji yang mabrur, tutup Haerolah.
Kegiatan ini diisi oleh empat Narasumber untuk menyampaikan materi tentang manasik haji yaitu Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Haerolah Muh. Arief, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Syafrudin, Ketu Baznas Kota Palu, H. Muhlis Mahmud dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah Donggala, H. Abd Basit.
.jpeg)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H