Pastikan Sesuai Syariat, Kakan Kemenag Buol Pantau Langsung Pemotongan Hewan Qurban
Ket: Proses pemotongan hewan qurban di Leok 1.
Buol – Guna memastikan seluruh proses pemotongan hewan qurban berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan syariat Islam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Nurkhairi, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan, Kamis (28/5/2026). Pengecekan ini menyasar beberapa titik krusial, mulai dari tempat ibadah masyarakat hingga lembaga pendidikan keagamaan.
Dalam aksi ini, Kakan Kemenag Nurkhairi mengunjungi dua kluster utama di wilayah Buol, yaitu di masjid-masjid di Kelurahan Leok 1 dan sejumlah madrasah di Lingkungan Kemenag Buol. Ia ingin memastikan panitia kurban di tingkat kelurahan menerapkan protokol kebersihan dan tata cara penyembelihan yang sah. Pada lingkungan madrasah, pemantauan ini menjadi bagian dari edukasi praktis bagi warga madrasah.

Selama pemantauan berlangsung, Nurkhairi menetapkan tiga poin krusial yang menjadi fokus utama pengawasan, yakni Keabsahan Syariat, memastikan hewan kurban disembelih oleh jagal yang kompeten dengan membaca basmalah dan menghadap kiblat; Kesehatan Hewan, memastikan fisik hewan kurban dalam kondisi sehat, layak, dan bebas dari penyakit; dan Distribusi yang Adil, mengawal proses pembagian daging kurban agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik).
"Pemantauan langsung ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral Kemenag untuk menjamin bahwa ibadah kurban masyarakat berjalan khidmat, higienis, dan yang paling utama: sah secara syariat Islam," tegas Nurkhairi di sela-sela kegiatannya.
Melalui pengawasan langsung ini, Kemenag Buol berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan panitia kurban. Standardisasi penyembelihan yang halal dan thoyyib (baik) diharapkan dapat menjadi acuan utama pelaksanaan kurban di Kabupaten Buol ke depan.
